Berita

Polisi Kabulkan Penangguhan Penahanan Ibu, Kakak-Adik yang Rela Jual Ginjal Bisa Kembali Berkumpul

Swarawarta.co.id – Kisah dua saudara yang rela menjual ginjal demi membebaskan ibu mereka dari tahanan di Polres Tangerang Selatan (Tangsel) sempat viral dan menarik perhatian publik.

Setelah melalui berbagai proses hukum, kepolisian akhirnya mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap sang ibu, SY, sehingga ia kini dapat kembali berkumpul dengan keluarganya.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang, memberikan atensi khusus terhadap kasus ini dan mengarahkan Kapolsek Ciputat Timur untuk menangani perkara dengan profesional.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar bahwa Polsek Ciputat Timur Polres Tangerang Selatan, saat ini sedang menangani perkara penggelapan yang dilaporkan oleh saudara PT dengan terlapor saudara SY,” kata Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil Sahril dalam keterangannya, Minggu (23/3/2025).

Setelah dilakukan penyelidikan, kepolisian menyatakan telah memiliki bukti yang cukup untuk menetapkan SY sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan.

“Sejak hari Rabu tanggal 19 Maret 2025 oleh penyidik Polsek Ciputat Timur dilakukan penahanan terhadap tersangka di Rutan Polres Tangerang Selatan,” kata dia.

Meski demikian, pihak keluarga SY mengajukan permohonan penundaan penahanan pada Jumat, 21 Maret 2025.

Setelah mempertimbangkan berbagai aspek, polisi akhirnya menyetujui permohonan tersebut dan memutuskan untuk menangguhkan penahanan SY.

“Permohonan penangguhan penahanan terhadap tersangka saudari SY tersebut telah dikabulkan oleh penyidik Polsek Ciputat Timur,” kata Agil.

Dalam sebuah video yang beredar, kedua anak SY terlihat mengungkapkan rasa terima kasih kepada pihak kepolisian karena telah mengabulkan permohonan mereka.

Kini, mereka bisa kembali berkumpul bersama sang ibu setelah masa sulit yang mereka hadapi.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Bagaimana Rincian Penyaluran Dana Daerah Rp599 Triliun oleh Pemerintah? Mari Disimak!

SwaraWarta.co.id - Bagaimana rincian penyaluran dana daerah Rp599 triliun oleh pemerintah? Pemerintah melalui Kementerian Keuangan…

8 hours ago

Menurut Pendapat Anda, Mengapa Keterbatasan kosakata ini bisa menjadi hambatan besar bagi siswa dalam belajar membaca dan menulis di SD?

SwaraWarta.co.id - Siswa yang memiliki jumlah kosakata sedikit biasanya akan kesulitan memahami isi buku bacaan…

14 hours ago

Bahasa Indonesia Memiliki Kedudukan Sebagai Bahasa Indonesia dan Bahasa Negara, Jelaskan Perbedaan Keduanya dengan Menggunakan Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar?

SwaraWarta.co.id - Bahasa indonesia memiliki kedudukan sebagai bahasa nasional dan bahasa negara. jelaskan perbedaan keduanya…

14 hours ago

Geger! Seluruh Komisioner KPU-Bawaslu Diadukan ke DKPP soal “Pasal Selundupan” yang Loloskan Gibran di Pilpres 2024

SwaraWarta.co.id – Polemik pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024 kembali…

14 hours ago

BLT Kesra 2026 Kapan Cair? Ini Faktanya, Jangan Sampai Salah Info!

SwaraWarta.co.id - BLT Kesra 2026 kapan cair masih menjadi pertanyaan yang paling banyak dicari masyarakat. Kabar…

14 hours ago

Mengapa Tahap Identifikasi dalam Siklus TET Harus Didasarkan pada Data Nyata dan Bukan Sekadar Asumsi Guru? Berikut Ini Pembahasannya!

SwaraWarta.co.id - Mengapa tahap identifikasi dalam siklus tet harus didasarkan pada data nyata dan bukan…

1 day ago