Swarawarta.co.id – Polisi menangkap tiga anggota keluarga yang diduga sebagai pengedar sabu di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Ketiga pelaku, yang berinisial SR (26), JS (40), dan RR (19), ditangkap di Desa Mondae Jaya, Kecamatan Kolono, Konawe Selatan, pada Kamis (20/3) sekitar pukul 22.50 Wita.
“Iya, tiga tersangka punya hubungan keluarga. Ada ibu, anak dan ponakannya,” kata Kasatresnarkoba Polres Konawe Selatan Iptu Klinsmann Timotius Ardianto dilansir detikSulsel, Selasa (25/3/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut polisi, penangkapan bermula saat mereka menangkap SR di rumahnya dan mengamankan sabu seberat 10,62 gram.
SR mengaku bahwa sabu tersebut diperoleh dari keluarganya, yakni RR. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap JS.
Ketiga pelaku kemudian digelandang ke Mapolres Konawe Selatan untuk proses lebih lanjut.
Polisi masih menyelidiki kasus ini dan mencari informasi lebih lanjut tentang jaringan pengedar sabu di daerah tersebut.
SwaraWarta.co.id - Mengapa tahap identifikasi dalam siklus tet harus didasarkan pada data nyata dan bukan…
SwaraWarta.co.id - Striker Timnas Indonesia, Ole Romeny, baru saja mengukir sejarah bersama skuad Garuda dengan…
SwaraWarta.co.id - Apa itu herbig-haro dan bagaimana cara memotretnya? Menjelajahi keindahan langit malam selalu menyimpan…
SwaraWarta.co.id - Kenapa Sara Wijayanto cerai? Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air. Setelah…
SwaraWarta.co.id - Jagat media sosial Malaysia sedang dihebohkan dengan gerakan boikot besar-besaran terhadap produk Indonesia.…
SwaraWarta.co.id - Para nakama, persiapkan diri kalian! Spoiler One Piece Chapter 1195 akhirnya bocor dan…