Politisi PDIP Tanggapi Usulan DPR Usai Putusan MK Keluar

- Redaksi

Wednesday, 21 August 2024 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Politisi PDIP tanggapi usulan DPR usai putusan MK Keluar
(Dok. Ist)

Politisi PDIP tanggapi usulan DPR usai putusan MK Keluar (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Achmad Baidowi (Awiek), mengungkapkan bahwa esok hari akan diadakan rapat bersama pemerintah dan DPD terkait revisi Undang-Undang Pilkada.

Namun, Ronny Talapessy, Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, merasa bingung dengan adanya rapat ini, mengingat Mahkamah Konstitusi (MK) sudah memberikan keputusan terkait syarat ambang batas Pilkada 2024.

“Ya kita lihat, kok tiba-tiba ada RUU Pilkada. Dalam hal ini kan tidak ada. Padahal udah diuji di MK. Kok tiba-tiba ada RUU Pilkada,” ujar Ronny heran di DPP PDIP, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ronny menyatakan bahwa rapat tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 21 Agustus. Dia mengungkapkan kekhawatirannya bahwa rapat itu mungkin akan dimanfaatkan untuk mengutak-atik kedaulatan rakyat.

Baca Juga :  Kunjungan ke Ponorogo, Emil Dardak Spill Cara Biar Gen Z Mudah Dapat Kerja

“Saya mendapatkan informasi bahwa ada rapat baleg tentang revisi UU pilkada itu tanggal 21 Agustus dan rapat panja RUU Pilkada di hari yang sama jam 1 siang dan 7 malam. Untuk rapat pengambilan keputusan dari RUU Pilkada,” ungkap Ronny.

“Di sini perlu kita sampaikan bahwa jangan coba ada yang mempermainkan kedaulatan rakyat,” tambahnya.

Ronny menegaskan bahwa keputusan terbaru MK mengenai pencalonan Pilkada, yakni putusan nomor 70 dan 60, memiliki sifat final dan mengikat.

Oleh karena itu, semua pihak seharusnya menghargai dan menaati keputusan tersebut.

“Apa yang udah diputuskan MK, melalui putusan 60 dan 70 harus kita hargai dan hormati. Karena di sini lah kedaulatan rakyat ditunjukkan oleh putusan MK dalam hal ini kita menjaga demokrasi yang ada,” tutur Ronny.

Baca Juga :  Febri Diansyah Bergabung dalam Tim Pengacara Hasto Kristiyanto, PDIP Tambah Pengacara untuk Hadapi Kasus dengan KPK

“Kita lihat bahwa sangat jelas putusan 60 dan 70 itu sudah jelas bahwa di situ diatur soal ambang batas 7,5 persen, jadi Jakarta kita bisa usung sendiri. Kemudian bahwa putusan 70 disampaikan bahwa batas umur itu 30 tahun sejak ditetapkan oleh KPU,” jelas Ronny.

Selain itu, Ronny juga mengimbau masyarakat untuk memantau jalannya rapat Baleg DPR tersebut.

Menurutnya, rakyat harus berperan aktif jika terdapat indikasi tindakan yang tidak benar.

“Dalam hal ini seandainya RUU Pilkada menyasar ke hal tersebut, menurut saya, rakyat harus bersikap. Teman-teman media tolong kawal semua dan kami mengajak seluruh rakyat untuk mengawal demokrasi yang kita cintai,” pungkasnya

Baca Juga :  Aturan MK Berubah, PKS Mantap Tak Usung Anies Baswedan

Berita Terkait

Mau Bansos Cair 2027? Jangan Sampai Kelewatan, Begini Cara Daftar Perlinsos yang Benar!
Apa Alasan Presiden Prabowo Meresmikan Ratusan Satuan Militer dan Enam Kodam Baru pada HUT ke-81 TNI?
2 Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900rb di HP dengan Cepat Melalui Portal Resmi
Mengenal Sosok Angkasawan Malaysia: Apakah Nama Penuh Sheikh Muszaphar?
PENGUMUMAN KSR RUANGGURU 2026: Berikut Jadwal Lengkapnya yang Wajib Kamu Catat!
Saat Hutan Kita Terbakar, Siapa yang Sebenarnya Memanen Keuntungan?
Kenapa AI Menghabiskan Air dalam Jumlah Fantastis? Ini Alasan di Baliknya
Cara Merubah Desil Secara Online Tanpa ke Kantor? Ternyata Bisa, Tapi Jangan Salah Langkah!

Berita Terkait

Thursday, 8 October 2026 - 09:47 WIB

Mau Bansos Cair 2027? Jangan Sampai Kelewatan, Begini Cara Daftar Perlinsos yang Benar!

Tuesday, 6 October 2026 - 16:42 WIB

2 Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900rb di HP dengan Cepat Melalui Portal Resmi

Tuesday, 6 October 2026 - 13:00 WIB

Mengenal Sosok Angkasawan Malaysia: Apakah Nama Penuh Sheikh Muszaphar?

Tuesday, 6 October 2026 - 12:04 WIB

PENGUMUMAN KSR RUANGGURU 2026: Berikut Jadwal Lengkapnya yang Wajib Kamu Catat!

Tuesday, 6 October 2026 - 11:04 WIB

Saat Hutan Kita Terbakar, Siapa yang Sebenarnya Memanen Keuntungan?

Berita Terbaru