swarawarta.co.id – Satreskrim Polres Magetan berhasil menangkap tiga pelaku pembobolan mesin ATM di sebuah minimarket di wilayah Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan.
Para pelaku menggunakan alat mesin las untuk merusak mesin ATM dan menggasak uang tunai senilai Rp 649 juta.
“Dalam aksinya, para pelaku masuk ke dalam minimarket dengan cara memanjat tembok, menjebol plafon. Kemudian merusak mesin ATM menggunakan alat las untuk mengambil uang tunai di dalamnya,” kata Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa saat press release Senin (23/6/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketiga pelaku, DI (44), YPW (37), dan BA (24), ditangkap di Kota Jambi pada 18 Juni 2025. Mereka merupakan komplotan spesialis pembobol minimarket lintas Sumatra-Jawa.
Polisi masih mencari dua pelaku lain yang masih buron.
“Ketiga pelaku diamankan saat berada di Jambi usai membawa kabur uang dalam mesin ATM senilai Rp 649 juta pada 2 Juni 2025 lalu. Untuk penangkapan 18 Juni 2025,” jelas Erik
Aksi pembobolan itu terjadi pada 2 Juni 2025, dan para pelaku melarikan diri setelah melakukan aksinya .
SwaraWarta.co.id - Cara mengecek bsu 2026 cair 900rb di hp menjadi salah satu informasi paling…
SwaraWarta.co.id - Apakah nama penuh Sheikh Muszaphar? Pertanyaan ini sering kali muncul saat kita mengenang…
SwaraWarta.co.id - PENGUMUMAN KSR Ruangguru 2026 menjadi momen paling ditunggu-tunggu oleh ribuan siswa SD, SMP, dan…
SwaraWarta.co.id - Cara pindah faskes BPJS Kesehatan sering kali dicari saat seseorang pindah tempat tinggal,…
SwaraWarta.co.id - Di balik gulungan asap tebal dan kobaran api yang melalap jutaan hektar hutan…
SwaraWarta.co.id – Kabar membanggakan datang dari dunia sepak bola tanah air. Timnas Indonesia baru saja…