Presiden Jokowi Bantah Adanya Unsur Politik Dibalik Pemberian Pangkat Jendral Kehormatan Prabowo Subianto

- Redaksi

Wednesday, 28 February 2024 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Potret pemberian gelar kehormatan Jendral TNI kepada Prabowo Subianto (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan gelar Jenderal Kehormatan kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, rumor bahwa penghargaan itu diberikan sebagai transaksi politik dipercaya oleh sebagian kalangan. 

Untuk menyindir rumor tersebut, Presiden Jokowi menampik pandangan umum tersebut dan mengklarifikasi bahwa jika gelar ini adalah bagian dari transaksi politik, maka penghargaan tersebut seharusnya telah diberikan sebelum Pemilu 2024. 

“Kalau transaksi politik, kita berikan aja sebelum Pemilu, ini kan setelah Pemilu, jadi supaya tidak ada anggapan-anggapan seperti itu,” kata Jokowi kepada wartawan, Rabu, (28/2)

Baca Juga :  Bocoran Gaji BPKH Terbaru Berapa: Benarkah Nominalnya Fantastis?

Dengan jelas, Jokowi mengatakan bahwa penghargaan tersebut hanya berguna sebagai bentuk penghargaan dan peneguhan atas kinerja Prabowo dalam membaktikan dirinya untuk bangsa dan negara.

Selanjutnya, Jokowi mengklaim bahwa pemberian gelar seperti itu bukanlah sesuatu yang baru bagi Indonesia. 

Secara khusus, sebelumnya, gelar serupa telah diberikan kepada sejumlah tokoh seperti Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. 

“Ini kan juga sudah bukan hanya sekarang, dulu diberikan kepada Bapak Susilo Bambang Yudhoyono, juga pernah diberikan kepada Pak Luhut Binsar Pandjaitan. Ini sesuatu yang sudah biasa di TNI maupun di Polri,”

Baca Juga :  Respon Tim Anies Baswedan Usai Mendapatkan Ancaman Penembakan di Sosial Media

Jokowi menegaskan bahwa penghargaan ini adalah bentuk apresiasi bagi dedikasi dan pengabdian yang telah dilakukan oleh Prabowo dalam melayani rakyat dan negara.

Pernyataan Presiden ini memberikan keyakinan pada sebagian besar masyarakat bahwa pemberian gelar kepada Prabowo memang layak diberikan. 

“Saya ingin menyampaikan penganugerahan kenaikan pangkat secara istimewa berupa jenderal TNI kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto,” ujar Jokowi

Presiden Jokowi, dalam momentum penting tersebut, melanjutkan sesi pidato dengan mengatakan bahwa pemberian gelar ini sebagai penghargaan dan peneguhan yang juga akan memotivasi Prabowo untuk terus berbakti kepada negara dan rakyat.

Dalam kesimpulannya, pemberian gelar jenderal kehormatan kepada Prabowo Subianto telah dilakukan sebagai bentuk penghargaan dan peneguhan atas kinerja dari sang Menteri Pertahanan. 

Baca Juga :  10 Jenazah Korban Erupsi Gunung Marapi Berhasil diidentifikasi Ini Data Lengkapnya!

Dan walaupun penghargaan ini bukanlah yang pertama kali diberikan, penghargaan ini dapat memotivasi Prabowo untuk terus melakukan yang terbaik dalam membaktikan dirinya kepada bangsa dan negara.

Berita Terkait

Bagaimana Rincian Penyaluran Dana Daerah Rp599 Triliun oleh Pemerintah? Mari Disimak!
Geger! Seluruh Komisioner KPU-Bawaslu Diadukan ke DKPP soal “Pasal Selundupan” yang Loloskan Gibran di Pilpres 2024
BLT Kesra 2026 Kapan Cair? Ini Faktanya, Jangan Sampai Salah Info!
Kenapa Sara Wijayanto Cerai? Ternyata Ini Faktor di Balik Layar yang Jarang Diketahui!
Viral! Netizen Malaysia Serukan Boikot Produk Indonesia, Ini Pemicu dan Daftar Lengkapnya
Mau Bansos Cair 2027? Jangan Sampai Kelewatan, Begini Cara Daftar Perlinsos yang Benar!
Apa Alasan Presiden Prabowo Meresmikan Ratusan Satuan Militer dan Enam Kodam Baru pada HUT ke-81 TNI?
2 Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900rb di HP dengan Cepat Melalui Portal Resmi

Berita Terkait

Saturday, 10 October 2026 - 17:39 WIB

Bagaimana Rincian Penyaluran Dana Daerah Rp599 Triliun oleh Pemerintah? Mari Disimak!

Saturday, 10 October 2026 - 11:33 WIB

Geger! Seluruh Komisioner KPU-Bawaslu Diadukan ke DKPP soal “Pasal Selundupan” yang Loloskan Gibran di Pilpres 2024

Saturday, 10 October 2026 - 11:21 WIB

BLT Kesra 2026 Kapan Cair? Ini Faktanya, Jangan Sampai Salah Info!

Friday, 9 October 2026 - 07:17 WIB

Kenapa Sara Wijayanto Cerai? Ternyata Ini Faktor di Balik Layar yang Jarang Diketahui!

Friday, 9 October 2026 - 06:00 WIB

Viral! Netizen Malaysia Serukan Boikot Produk Indonesia, Ini Pemicu dan Daftar Lengkapnya

Berita Terbaru