Ilustrasi jenazah (Dok. Ist)
Swarawarta.co.id – Seorang pria berusia 27 tahun bernama Ismail tewas setelah terkena jeratan kabel listrik di kebun jagung di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
“Seorang warga meninggal dunia akibat terkena setrum aliran listrik di kebun milik Sudirman,” ujar Kapolsek Tompobulu, AKP Makmur dilansir dari detikSulsel, Minggu (26/1/2025).
Polisi menetapkan pemilik kebun jagung, Sudirman, sebagai tersangka atas kelalaian yang menyebabkan kematian korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Peristiwa itu terjadi ketika korban mencari nangka dan membeli rokok, namun ditemukan tewas dengan tangan memegang kabel listrik.
Sudirman dijerat Pasal 358 terkait kelalaian.
SwaraWarta.co.id - Siswa yang memiliki jumlah kosakata sedikit biasanya akan kesulitan memahami isi buku bacaan…
SwaraWarta.co.id - Bahasa indonesia memiliki kedudukan sebagai bahasa nasional dan bahasa negara. jelaskan perbedaan keduanya…
SwaraWarta.co.id – Polemik pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024 kembali…
SwaraWarta.co.id - BLT Kesra 2026 kapan cair masih menjadi pertanyaan yang paling banyak dicari masyarakat. Kabar…
SwaraWarta.co.id - Mengapa tahap identifikasi dalam siklus tet harus didasarkan pada data nyata dan bukan…
SwaraWarta.co.id - Striker Timnas Indonesia, Ole Romeny, baru saja mengukir sejarah bersama skuad Garuda dengan…