DJ ditetapkan sebagai tersangka usai promosikan Judi Online (Dok. Ist)
Swarawarta.co.id – Seorang wanita berinisial AJP (25) ditangkap oleh kepolisian karena diduga mempromosikan judi online.
“Terkait judi online, kita menangkap seorang selebgram, seorang DJ di salah satu wilayah di Kota Bogor berinisial AJP,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, Rabu (30/10/2024).
AJP yang dikenal sebagai DJ di sebuah klub malam di Bogor, mulai mengiklankan dua situs judi online sejak Mei hingga Oktober 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelaku yang kita amankan ini memiliki follower 44,9 ribu dengan nama akun callme_pe. Sementara nama situs judi online yang di-endorse adalah koinplay dan zaraplay,” kata Bismo.
Penangkapan ini adalah bagian dari operasi siber yang dilakukan oleh Satreskrim Polresta Bogor Kota.
Saat ini, AJP masih ditahan di rutan Polresta Bogor Kota dan pihak kepolisian melanjutkan penyelidikan terkait kasus ini.
“Kita melakukan pengejaran terhadap pihak-pihak yang menghubungi, yang bersangkutan, yang memerintahkan, dan yang mentransfer sejumlah biaya tersebut kepada pelaku,” kata Bismo.
SwaraWarta.co.id - Bagaimana rincian penyaluran dana daerah Rp599 triliun oleh pemerintah? Pemerintah melalui Kementerian Keuangan…
SwaraWarta.co.id - Siswa yang memiliki jumlah kosakata sedikit biasanya akan kesulitan memahami isi buku bacaan…
SwaraWarta.co.id - Bahasa indonesia memiliki kedudukan sebagai bahasa nasional dan bahasa negara. jelaskan perbedaan keduanya…
SwaraWarta.co.id – Polemik pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024 kembali…
SwaraWarta.co.id - BLT Kesra 2026 kapan cair masih menjadi pertanyaan yang paling banyak dicari masyarakat. Kabar…
SwaraWarta.co.id - Mengapa tahap identifikasi dalam siklus tet harus didasarkan pada data nyata dan bukan…