Categories: BeritaBerita Terbaru

Ridwan Mansyur Dilantik Jadi Hakim Makhamah Konstitusi Hari Ini, Berikut Profil Singkatnya

Ridwan Mansyur Resmi Dilantik Menjadi Hakim MK-SwaraWarta.co.id (Sumber: Kompas.com)

SwaraWarta.co.id – Hari ini, Jumat (8/12) Calon Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur akan dilantik dan mengucapkan sumpahnya sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di hadapan Presiden Joko Widodo pada pukul 10.45 WIB.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ridwan Mansyur akan menjabat sebagai hakim MK untuk menggantikan Manahan Sitompul yang memasuki masa pensiun pada Desember 2023.

Ridwan Mansyur berhasil melewati seleksi Hakim MK dari unsur yudikatif, yakni Mahkamah Agung.

Berikut profil singkatnya:

Dilahirkan di Lahat (Sumatera Selatan) pada 11 November 1959, perjalanan karirnya dimulai sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Bekasi pada 1986.

Jabatannya sebagai hakim dimulai di Pengadilan Negeri Muara Enim pada 1989, sebagaimana informasi diunggah dalam laman resmi Mahkamah Agung.

Ridwan Mansyur memiliki pengalaman sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung. Sebelumnya, ia menjabat sebagai panitera MA.

Ridwan Mansyur, tokoh peradilan di Indonesia, mengemban profesinya sebagai hakim.

Saat ini, ia menjabat sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Republik Indonesia, setelah sebelumnya mengisi posisi sebagai ketua pengadilan negeri dan hakim di berbagai daerah.

Ridwan memiliki pendekatan persidangan yang unik di Cibinong, di mana ia menjadi satu-satunya hakim yang mengizinkan pendampingan bagi saksi.

Inovasi ini memfasilitasi keterangan yang lebih jelas dan tanpa ketakutan, terutama bagi korban, seperti anak-anak dan perempuan.

Pendekatan tersebut tidak hanya fokus pada hukuman, tetapi juga mengintegrasikan mediasi untuk mengurangi dampak traumatis secara psikologis dalam proses persidangan.

Meskipun sudah menjadi hakim, Ridwan terus menggali ilmu dan kini telah meraih gelar Doktor dari Universitas Padjadjaran.

Disertasinya membahas isu kekerasan dalam rumah tangga dengan judul “Penyelesaian Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga Menurut Sistem Peradilan Pidana dari Perspektif Restorative Justice.”

Kontribusi Ridwan dalam penyusunan naskah akademik UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Perkara Anak-Anak di Universitas Indonesia sangat berharga, termasuk pendekatan pendampingan saksi yang telah diaplikasikan sebelumnya.

Dengan posisinya yang baru di MK, diharapkan Ridwan Mansyur bisa memberikan kontribusinya bagi tatanan peradilan yang jujur di Indonesia.*****

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Ole Romeny Tercengang! Gairah Suporter Indonesia Ternyata Beda Jauh dari Eropa, Ini Pengakuannya Setelah Juara FIFA Asean Cup 2026

SwaraWarta.co.id - Striker Timnas Indonesia, Ole Romeny, baru saja mengukir sejarah bersama skuad Garuda dengan…

26 minutes ago

Apa Itu Herbig-Haro dan Bagaimana Cara Memotretnya? Mari Kita Bahas Secara Seksama!

SwaraWarta.co.id - Apa itu herbig-haro dan bagaimana cara memotretnya? Menjelajahi keindahan langit malam selalu menyimpan…

53 minutes ago

Kenapa Sara Wijayanto Cerai? Ternyata Ini Faktor di Balik Layar yang Jarang Diketahui!

SwaraWarta.co.id - Kenapa Sara Wijayanto cerai? Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air. Setelah…

4 hours ago

Viral! Netizen Malaysia Serukan Boikot Produk Indonesia, Ini Pemicu dan Daftar Lengkapnya

SwaraWarta.co.id - Jagat media sosial Malaysia sedang dihebohkan dengan gerakan boikot besar-besaran terhadap produk Indonesia.…

5 hours ago

BOCORAN One Piece Chapter 1195: Zoro Kuasai Haki Raja, Sanji Hadapi Kelemahan Terbesar!

SwaraWarta.co.id - Para nakama, persiapkan diri kalian! Spoiler One Piece Chapter 1195 akhirnya bocor dan…

23 hours ago

5 Cara Mengatasi Aplikasi Flip yang Error dengan Cepat dan Sangat Mudah

SwaraWarta.co.id - Cara mengatasi aplikasi Flip yang error kerap menjadi pencarian utama ketika proses transfer…

1 day ago