Ilustrasi aniaya balita (Dok. Ist)
Swarawarta.co.id – Seorang wanita berinisial AP (26) ditangkap oleh pihak kepolisian setelah melakukan penganiayaan terhadap seorang balita berusia empat tahun di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Balita ini telah dititipkan oleh ibu kandungnya kepada pelaku sejak usia dua tahun.
“Masyarakat datang melapor ke Polsek jadi Bhabinkamtibmas dan SPKT mereka ke lokasi mengamankan anak itu dan kemudian piket Reskrim datang menjemput pengasuh anak itu,” ujar Kasubsi PIDM Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu, dilansir detikSulsel, Kamis (15/8/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kejadian penganiayaan tersebut berlangsung di sebuah perumahan di Kecamatan Barombong pada malam Rabu, 14 Agustus.
Perbuatan AP terungkap setelah tetangganya mendengar tangisan balita tersebut.
“Warga di Barombong selalu didengar (korban) menangis karena dipukul akhirnya mereka datang ke Polsek Barombong (melapor),” kata Udin.
Menurut Udin, pelaku dan ibu korban memiliki hubungan pertemanan. Ibu korban menitipkan anaknya kepada pelaku karena ia bekerja di Kabupaten Sidrap setelah ditinggalkan oleh suaminya.
Setelah peristiwa itu, balita tersebut dibawa ke Rumah Sakit Syekh Yusuf untuk menjalani pemeriksaan medis. Hasil visum menunjukkan adanya luka bekas pukulan di bagian punggung anak tersebut.
SwaraWarta.co.id - Cara mengecek bsu 2026 cair 900rb di hp menjadi salah satu informasi paling…
SwaraWarta.co.id - Apakah nama penuh Sheikh Muszaphar? Pertanyaan ini sering kali muncul saat kita mengenang…
SwaraWarta.co.id - PENGUMUMAN KSR Ruangguru 2026 menjadi momen paling ditunggu-tunggu oleh ribuan siswa SD, SMP, dan…
SwaraWarta.co.id - Cara pindah faskes BPJS Kesehatan sering kali dicari saat seseorang pindah tempat tinggal,…
SwaraWarta.co.id - Di balik gulungan asap tebal dan kobaran api yang melalap jutaan hektar hutan…
SwaraWarta.co.id – Kabar membanggakan datang dari dunia sepak bola tanah air. Timnas Indonesia baru saja…