Telat Datangi Sidang MK hingga Dapat Teguran, Vicky Prasetyo Ungkap Hal Ini

- Redaksi

Thursday, 9 January 2025 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo, memberikan teguran kepada calon bupati nomor urut 1, Vicky Prasetyo, karena terlambat hadir dalam sidang MK.

Teguran tersebut disampaikan ketika sidang perselisihan hasil pilkada di panel 2 yang berlangsung di gedung MK, Jakarta Pusat, pada Kamis (9/1/2025).

Awalnya, Suhartoyo memanggil pemohon perkara nomor 115/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang atas nama Vicky Prasetyo.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Namun, Vicky belum juga muncul di ruang sidang. Suhartoyo kemudian melanjutkan dengan memanggil pemohon perkara lainnya.

Setelah semua pemohon selesai membacakan permohonan masing-masing, Suhartoyo kembali memanggil Vicky dan kuasa hukumnya.

Beliau menyatakan bahwa Vicky bersama kuasa hukumnya telah hadir, lalu meminta mereka memasuki ruang sidang.

Baca Juga :  Dalam Konteks Kehidupan Modern, Tantangan Terhadap Penerapan Akhlak yang Baik Semakin Kompleks

Namun, beberapa waktu berlalu dan Vicky beserta kuasa hukumnya belum terlihat.

“Perkara 115 hadir orangnya. Kita terima ya, Pak,” kata Suhartoyo.

Karena itu, Suhartoyo memutuskan untuk menunda sidang.

Tak lama kemudian, Vicky pun muncul di ruang sidang, dan Suhartoyo mencabut skors serta menanyakan alasan keterlambatan tersebut.

“Kenapa Saudara terlambat?” tanya Suhartoyo.

“Maaf, Yang Mulia, tadi dari Bekasi sudah 3 jam dari sebelumnya saya di jalan perkiraan. Mohon maaf, Yang Mulia dan semuanya,” ujar Vicky.

“Baik, agenda sidang hari ini mendengar pokok-pokok permohonan dari pemohon,” kata Suhartoyo.

Berita Terkait

Sosialisasi Penutupan Bina Desa MBKM UPN “Veteran” Jawa Timur: Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik Hadir sebagai Wujud Nyata SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak
Jadwal War Tiket Konser BTS Jakarta 2026 dan Tips Menangnya
Tanggal 15 Juni Apakah Cuti Bersama? Simak Informasi Terbarunya Disini!
Apakah Pertamax Disubsidi? Pahami Status dan Skema Harganya
Cara Menurunkan Desil DTKS Agar Berpeluang Mendapatkan KIP Kuliah dan Bansos
RESMI! Harga Pertamax Mengalami Kenaikan, Cek Rincian Tarif Terbarunya
VIRAL! Investor SPPG Geruduk Kantor BGN, Imbas Evaluasi Program MBG
Mungkinkah Penghentian Program Makan Bergizi Gratis Jadi Solusi Penguatan Rupiah? Mari Kita Bedah Secara Lengkap!

Berita Terkait

Thursday, 11 June 2026 - 18:09 WIB

Sosialisasi Penutupan Bina Desa MBKM UPN “Veteran” Jawa Timur: Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik Hadir sebagai Wujud Nyata SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak

Thursday, 11 June 2026 - 15:16 WIB

Jadwal War Tiket Konser BTS Jakarta 2026 dan Tips Menangnya

Thursday, 11 June 2026 - 10:05 WIB

Tanggal 15 Juni Apakah Cuti Bersama? Simak Informasi Terbarunya Disini!

Wednesday, 10 June 2026 - 09:48 WIB

Apakah Pertamax Disubsidi? Pahami Status dan Skema Harganya

Wednesday, 10 June 2026 - 09:37 WIB

Cara Menurunkan Desil DTKS Agar Berpeluang Mendapatkan KIP Kuliah dan Bansos

Berita Terbaru

Jadwal War Tiket Konser BTS Jakarta 2026

Berita

Jadwal War Tiket Konser BTS Jakarta 2026 dan Tips Menangnya

Thursday, 11 Jun 2026 - 15:16 WIB