Wagub Bengkulu Ingatkan ASN Tetap Netral Pasca-OTT KPK

- Redaksi

Tuesday, 26 November 2024 - 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Wakil Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah, mengingatkan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugas mereka, terutama pasca-operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terjadi pada 23 November 2024.

Hal ini disampaikan saat apel pagi bersama ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu pada Senin (25/11).

“Saya sampaikan minggu yang lalu, dan saya ulang lagi kali ini, silakan menggunakan hak pilih kalian nanti di bilik suara, tidak (jangan) ke arah-arah (politik) sama sekali,” kata Wakil Gubernur Bengkulu Rosjonsyah di Bengkulu, Senin.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan bahwa ASN harus menunjukkan integritas dan menyelesaikan tugas-tugas akhir tahun seperti penyelesaian program kerja dan administrasi pemerintahan daerah.

Baca Juga :  Tiga Remaja Pengangguran Ditangkap karena Membobol Kafe dan Mencuri Pakaian Senilai Rp 58 Juta

“Tetap menggunakan hak pilih masing-masing, tapi tidak boleh bicara aneh-aneh jangan ikut-ikutan ke sana ke sini, jadi ASN yang baik, jadi tidak boleh ikut ke arah-arah politik,” kata dia.

Selain itu, Rosjonsyah mengingatkan agar ASN yang pernah terlibat dalam tindakan melanggar aturan segera menghentikan perilaku tersebut.

“Ini tidak bisa main-main lagi, kalau dibiarkan ini akan berbahaya, pengembangannya. Dalam satu dua hari ini saya akan berangkat ke Jakarta berkonsultasi dengan Mendagri kemudian langsung ke kantor KPK (soal kerja-kerja pemda pasca-OTT),” kata dia.

Sebelumnya, KPK menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Sekretaris Daerah (Sekda) Isnan Fajri, dan ajudan gubernur Evriansyah sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Baca Juga :  Dampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki pada Penerbangan di Bali

Ketiga tersangka kini ditahan selama 20 hari di Rutan cabang KPK. Mereka dijerat Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 KUHP.

OTT dilakukan pada Sabtu (23/11) malam setelah KPK menerima laporan tentang dugaan pemerasan terhadap pegawai untuk pendanaan pilkada.

Dalam operasi tersebut, delapan orang diamankan, namun hanya tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Lima lainnya berstatus saksi.

Dengan kejadian ini, Rosjonsyah mengimbau seluruh ASN untuk tetap menjaga integritas dan tidak terlibat dalam hal-hal yang melanggar aturan, demi menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Baca Juga :  Mulai 9 Februari, Car Free Day Ponorogo Pindah ke Jalan HOS Cokroaminoto

Berita Terkait

IHSG Ambruk 11%! Pasar Saham Indonesia Terpuruk Terdalam Sejak Krisis 1998, Ada Apa Sebenarnya
Cara Daftar Perlinsos agar Data Kamu Tercatat dan Bantuan Tepat Sasaran
Citilink Terminal Berapa di Bandara Soekarno-Hatta? Ini Panduan Lengkap dan Terbaru!
BPNT Tahap 4 2026 Kapan Cair? Cek Jadwal, Nominal Rp600 Ribu, dan Cara Daftarnya!
VIRAL! Link Video Diduga Mahasiswi Poltekkes Bandung Durasi 13 Menit Tersebar di Media Sosial, Ini Fakta Aslinya yang Bikin Netizen Penasaran!
Geger! Link Video Poltekkes Bandung Durasi 13 Menit Viral di TikTok, Ini Fakta Mengejutkan di Baliknya!
Bikin Penasaran! Ini Cara Mengusulkan PIP di SIPINTAR Biar Pasti Cepat Cair!
Pemerintah Bagi-bagi HP Gratis, Bansos Bakal Langsung Cair ke Rekening!

Berita Terkait

Saturday, 17 October 2026 - 11:36 WIB

IHSG Ambruk 11%! Pasar Saham Indonesia Terpuruk Terdalam Sejak Krisis 1998, Ada Apa Sebenarnya

Saturday, 17 October 2026 - 08:12 WIB

Cara Daftar Perlinsos agar Data Kamu Tercatat dan Bantuan Tepat Sasaran

Friday, 16 October 2026 - 08:30 WIB

Citilink Terminal Berapa di Bandara Soekarno-Hatta? Ini Panduan Lengkap dan Terbaru!

Friday, 16 October 2026 - 07:50 WIB

BPNT Tahap 4 2026 Kapan Cair? Cek Jadwal, Nominal Rp600 Ribu, dan Cara Daftarnya!

Thursday, 15 October 2026 - 11:17 WIB

VIRAL! Link Video Diduga Mahasiswi Poltekkes Bandung Durasi 13 Menit Tersebar di Media Sosial, Ini Fakta Aslinya yang Bikin Netizen Penasaran!

Berita Terbaru