Satpol PP Ponorogo Tertibkan Baliho dan Reklame Ilegal demi Keindahan Kota

- Redaksi

Friday, 31 January 2025 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol pp saat menertibkan baliho di jalan (Dok.ist)

Satpol pp saat menertibkan baliho di jalan (Dok.ist)

SwaraWarta.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, menertibkan puluhan baliho dan reklame ilegal serta yang masa berlakunya sudah habis. Penertiban dilakukan pada Kamis di berbagai lokasi strategis di Kota Ponorogo.

Koordinator Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Ponorogo, Endris Kristianto, menjelaskan bahwa operasi ini difokuskan di jalan-jalan utama, seperti perempatan Sultan Agung, Pasar Pon, Jeruksing, dan Gajah Mada.

“Sasaran kita baliho dan reklame di wilayah kota, terutama yang sudah kedaluwarsa atau tidak berizin,” ujar Endris.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penertiban ini bertujuan untuk menjaga kebersihan dan keindahan kota. Menurut Endris, banyak baliho, spanduk, dan umbul-umbul yang masa izinnya telah habis tetapi masih tetap terpasang.

Baca Juga :  Harga Cabai di Surabaya Tak Stabil, Pedagang Takut Rugi

“Semua yang masa berlakunya habis dan tidak berizin langsung kita turunkan,” jelasnya

Selain itu, spanduk atau banner yang dipasang dengan cara melanggar aturan, seperti dipaku di pohon, juga ikut ditertibkan meskipun memiliki izin.

“Meski ada izin, kalau pemasangannya menyalahi aturan, tetap kami tertibkan. Kasus seperti ini masih sering ditemukan,” tambah Endris

Baliho dan reklame yang telah ditertibkan kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Ponorogo untuk dimusnahkan. Kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin demi menjaga ketertiban dan keindahan kota.

Berita Terkait

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook
Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!
Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi
Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri
Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek
Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!
Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui
Fakta di Balik Hilangnya Akun Instagram Ahmad Dhani yang Gemparkan Jagat Media Sosial

Berita Terkait

Wednesday, 13 May 2026 - 07:57 WIB

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook

Tuesday, 12 May 2026 - 13:42 WIB

Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!

Monday, 11 May 2026 - 16:14 WIB

Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi

Saturday, 9 May 2026 - 10:37 WIB

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri

Saturday, 9 May 2026 - 10:26 WIB

Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek

Berita Terbaru