Satpol PP Ponorogo Tertibkan PKL Bandel, Wajah Kota Lebih Rapi

- Redaksi

Wednesday, 16 April 2025 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Ponorogo kembali melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang bandel di beberapa kawasan kota.

Penertiban dilakukan di Jalan KH Ahmad Dahlan, Jalan Suromenggolo, dan Jalan Ir. Juanda.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, untuk menata ulang kawasan kota agar lebih bersih, rapi, dan indah dipandang.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penertiban ini bukan pertama kali dilakukan, sehari sebelumnya petugas juga melakukan penyisiran di Jalan Ir. Juanda dan menertibkan dua tenda PKL serta empat meja yang diamankan ke kantor Satpol PP.

“Sekali lagi kami tidak melarang mereka berjualan, hanya minta agar alat jualan dibawa pulang dan tidak mendirikan bangunan semi permanen,” kata Subiyantoro, Selasa(15/4/2025

Baca Juga :  Pastikan Keamanan Pengunjung, Polisi Blitar Patroli di Tempat Wisata

Pemerintah Kabupaten Ponorogo berkomitmen untuk menata wajah kota menjadi lebih rapi dan enak dilihat.

Penertiban PKL bandel ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pedagang untuk berjualan di tempat yang telah ditentukan dan menjaga kebersihan serta keindahan kota.

“Ini soal kepatuhan terhadap aturan. Kalau semua patuh, kota kita akan tertata tanpa harus melarang orang mencari nafkah,” pungkas Subiyantoro

Berita Terkait

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!
Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya
Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km
Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern
Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern
Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!
Kapan Jadwal Pelaksanaan TKA SD 2026? Simak Tanggal Penting dan Tahapannya di Sini!
Iran Tegaskan Menolak Negosiasi dengan Donald Trump: Sikap Tegas di Tengah Tekanan AS

Berita Terkait

Saturday, 28 February 2026 - 13:01 WIB

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!

Saturday, 28 February 2026 - 12:45 WIB

Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya

Friday, 27 February 2026 - 18:39 WIB

Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern

Friday, 27 February 2026 - 18:35 WIB

Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern

Friday, 27 February 2026 - 10:56 WIB

Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!

Berita Terbaru

Cara Cek Pulsa Smartfren Terbaru di Tahun 2026

Teknologi

Cara Cek Pulsa Smartfren Terbaru di Tahun 2026

Saturday, 28 Feb 2026 - 12:53 WIB