Kepala Dinas Koperindag Bondowoso Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Ini Faktanya!

- Redaksi

Wednesday, 17 July 2024 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Koperindag Bondowoso (Dok. Ist)

Kepala Dinas Koperindag Bondowoso (Dok. Ist)

 

SwaraWarta.co.id Munandar, Kepala Dinas Koperindag Bondowoso, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso.

Ia diduga terlibat dalam kasus korupsi terkait pengerjaan jalan saat masih menjabat sebagai Kepala Dinas Binamarga dan Sumber Daya Air serta Bina Konstruksi (BSBK).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Bambang Gatot Ariyono Jadi Tersangka Kasus Korupsi Tata Niaga Timah, Kerugian Negara Rp300 Triliun

Menurut Kepala Kejari Bondowoso, Dzakiyul Fikri, tindakan Munandar bersama rekanan dan pihak lainnya menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 2 miliar. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers pada Selasa, 16 Juli 2024.

“Dugaan tindak pidana yang dilakukan menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 2 miliar,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Dzakiyul Fikri, dalam konferensi pers, Selasa (16/7)

Baca Juga :  AHY: Kemenko Infrastruktur Akan Berkantor di Gedung Eks Kemenko Marves

Selain Munandar, dua pihak lain yang juga ditetapkan sebagai tersangka adalah ES, seorang kontraktor proyek, dan RM, pengendali perusahaan yang melaksanakan rekonstruksi jalan.

“Penanganan 3 tersangka ini akan dikebut lalu dilimpahkan ke pengadilan biar segera ada kepastian hukum,” imbuhnya.

Proses penyidikan kasus ini tergolong lama karena Kejari harus mengumpulkan bukti-bukti dan saksi yang detail.

Bukti-bukti tersebut berkaitan dengan proyek pengerjaan jalan tahun 2022 di Desa Tegal Jati, Sumberwringin, Bondowoso.

Setelah bukti dan keterangan saksi yang cukup kuat terkumpul, Munandar dan dua tersangka lainnya akhirnya ditetapkan dan diamankan.

“Memang cukup lama. Sebab, kami harus menghimpun bukti dan saksi sedetail mungkin. Sebab, delik korupsi harus delik materiil. Harus jelas kerugian negaranya, sebagaimana keputusan Mahkamah Konstitusi, ” pungkas Dzakiyul Fikri.

Baca Juga :  2 Cara Daftar WhatsApp dengan Nomor Luar Negeri!

Baca Juga: Pimpinan Cabang Bank Pemerintah di Semarang Ditahan Terduga Korupsi

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Munandar dan dua tersangka lainnya langsung mengenakan rompi berwarna pink milik kejaksaan dan dibawa ke tahanan.

Berita Terkait

Berapa Gaji Karyawan Dapur MBG? Ini Kisaran Lengkapnya
Apa Benar Ada Kenaikan Gaji PNS 2025? Begini Penjelasan dari Staf Presiden!
Krisis Baru Hantam Singapura, Ribuan Kuliner Mengalami Bangkrut
Update Terbaru Iuran BPJS Kesehatan Kelas I di Tahun 2025
Cara Pemulihan Kunci OTP Info GTK: Langkah Mudah Akses Kembali Akun Anda
Cara Cek Hasil Seleksi PT KAI: Panduan Lengkap dan Akurat
Pendaftaran PAPK TNI 2025: Jalur Menjadi Perwira bagi Lulusan Perguruan Tinggi
Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Berita Terkait

Tuesday, 23 September 2025 - 15:12 WIB

Berapa Gaji Karyawan Dapur MBG? Ini Kisaran Lengkapnya

Tuesday, 23 September 2025 - 14:59 WIB

Apa Benar Ada Kenaikan Gaji PNS 2025? Begini Penjelasan dari Staf Presiden!

Tuesday, 23 September 2025 - 08:02 WIB

Krisis Baru Hantam Singapura, Ribuan Kuliner Mengalami Bangkrut

Monday, 22 September 2025 - 10:11 WIB

Update Terbaru Iuran BPJS Kesehatan Kelas I di Tahun 2025

Sunday, 21 September 2025 - 15:32 WIB

Cara Pemulihan Kunci OTP Info GTK: Langkah Mudah Akses Kembali Akun Anda

Berita Terbaru

Cara Download Netflix di Laptop

Teknologi

Cara Download Netflix di Laptop: Nonton Offline di Mana Saja!

Tuesday, 23 Sep 2025 - 15:33 WIB

Berapa Gaji Karyawan Dapur MBG?

Berita

Berapa Gaji Karyawan Dapur MBG? Ini Kisaran Lengkapnya

Tuesday, 23 Sep 2025 - 15:12 WIB

Cara Membuat Surat Sakit yang Efektif untuk Berbagai Keperluan

Teknologi

Cara Membuat Surat Sakit yang Efektif untuk Berbagai Keperluan

Tuesday, 23 Sep 2025 - 06:50 WIB