Promosikan Situs Judi, Tiga Bandar Togel Online Diciduk di Muara

- Redaksi

Wednesday, 4 June 2025 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga bandar togel yang berhasil diamankan (Dok. Ist)

Tiga bandar togel yang berhasil diamankan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Polisi berhasil mengungkap praktik judi togel yang marak di kawasan Pasar Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.

Tiga orang pelaku yang menjadi bandar judi online ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Ketiga pelaku berinisial PR, MY, dan L. Mereka diketahui mempromosikan dan mengajak orang-orang di sekitar Pasar Muara Baru untuk bermain judi togel secara online.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita kertas catatan berisi angka-angka taruhan yang dikumpulkan dari warga sekitar.

Menurut Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Martuasah Hermindo Tobing, para pelaku ini berperan sebagai penghubung antara pemain dan situs judi online.

Baca Juga :  Menkes Budi Gunadi Sadikin Laporkan Kasus Covid-19 ke Presiden Prabowo

“Yang mereka pasarkan dua di antaranya adalah situs Partai Togel dan Bandar Colok. Mereka menerima keuntungan 10 persen dari hasil kemenangan para pemain togel yang memasang di situs yang mereka pasarkan,” ujar Martuasah, Rabu (4/6/2025).

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang resah karena aktivitas judi online di sekitar pasar tersebut.

Saat ditangkap, polisi juga mengamankan dua unit ponsel yang digunakan pelaku untuk menjalankan bisnis judinya, serta uang tunai sebesar Rp150 ribu hasil dari para pemain.

Ketiga pelaku diketahui bertugas mengumpulkan uang taruhan dan mencatat angka-angka yang dipasang oleh para pemain, kemudian menyetorkannya ke situs judi online yang mereka promosikan.

Baca Juga :  Viral Program Makan Siang dan Susu Gratis dijalankan Tahun 2029, Begini Klarifikasi TKN Prabowo Gibran

Kini, ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok. Mereka dijerat dengan Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perjudian.

Berita Terkait

Alasan Kenapa KKB Dilindungi HAM? Memahami Dilema Hukum dan Kemanusiaan!
Apa Info Terbaru Terkait Penyitaan Drone Bawah Laut AS oleh Iran di Selat Hormuz?
VIRAL! ART Curi Emas Majikan Hampir Rp1 Miliar, Hasilnya untuk Pesta Pernikahan Mewah
Apakah Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi? Simak Status Terkininya!
Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!
Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow
Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!
Syarat Daftar KAI Lulusan SMA 2026: Panduan Lengkap

Berita Terkait

Thursday, 10 September 2026 - 09:04 WIB

Apa Info Terbaru Terkait Penyitaan Drone Bawah Laut AS oleh Iran di Selat Hormuz?

Wednesday, 9 September 2026 - 10:10 WIB

VIRAL! ART Curi Emas Majikan Hampir Rp1 Miliar, Hasilnya untuk Pesta Pernikahan Mewah

Tuesday, 8 September 2026 - 07:00 WIB

Apakah Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi? Simak Status Terkininya!

Monday, 7 September 2026 - 10:10 WIB

Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!

Monday, 7 September 2026 - 09:20 WIB

Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow

Berita Terbaru

Arti Allahumma Barik

Pendidikan

Arti Allahumma Barik: Makna, Waktu Penggunaan, dan Balasannya

Saturday, 12 Sep 2026 - 12:13 WIB

Resep Ayam Suwir Kemangi Pedas Gurih

kuliner

Resep Ayam Suwir Kemangi Pedas Gurih yang Bikin Nambah Nasi

Saturday, 12 Sep 2026 - 10:16 WIB