Pantai Sanglen Yogyakarta Jadi Sorotan, Ada Apa Sebenarnya?

- Redaksi

Tuesday, 26 November 2024 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Keraton Yogyakarta melalui Panitikismo mengonfirmasi bahwa sebagian akses menuju Pantai Sanglen, yang terletak di Kemadang, Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul, ditutup.

“Pantai Sanglen juga masih dapat diakses dari sisi barat. Jadi untuk bertani, mencari hasil laut, masih dapat dilakukan oleh warga Sanglen,” jelasnya melalui keterangan tertulis yang dilansir dari detikJogja, Senin (25/11/2024).

Penutupan ini dilakukan sebagai langkah respons terhadap penyerobotan lahan yang terjadi di kawasan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa warga setempat yang sebelumnya mencari nafkah di sekitar pantai tersebut mengungkapkan keluhan atas penutupan akses ini dan pada Kamis (21/11) lalu, mereka mengunjungi Keraton Jogja untuk melakukan audiensi dengan Panitikismo.

Baca Juga :  Saka Tatal Sumpah Pocong, MUI Jabar Buka Suara

Penghageng II Kawedanan Panitikismo Keraton Jogja, KRT Suryo Satrianto, menjelaskan bahwa akses ke Pantai Sanglen tidak sepenuhnya ditutup.

Langkah penutupan sebagian akses ini bertujuan untuk mencegah pembangunan ilegal di tanah yang telah disepakati antara Kasultanan, Kalurahan, dan Pokdarwis (kelompok masyarakat pengelola).

“Saat ini kami masih menunggu Keputusan Gubernur tentang pemanfaatan Tanah Kalurahan untuk bisa memulai pekerjaan pembangunan,” ungkap Kanjeng Suryo.

Penutupan tersebut merupakan langkah antisipasi karena adanya tindakan penyerobotan lahan oleh beberapa oknum yang membangun tanpa izin, yang bertentangan dengan Peraturan Gubernur No. 24 Tahun 2024.

“Hal ini merupakan itikad baik kami menanggapi surat yang disampaikan Paguyuban Sanglen Berdaulat per tanggal 20 November 2024 nomor SKR/A/002/PSB/XI/2024 terkait pemberitahuan audiensi. Namun ternyata, saat pelaksanaan, ada sekitar 20 lebih warga beserta LBH dan media,” paparnya.

Baca Juga :  Mudik Gratis 2025: Panduan Lengkap Cara Pendaftaran dan Syaratnya

Saat audiensi, sekitar 20 warga yang tergabung dalam Paguyuban Sanglen Berdaulat menyampaikan keluhan terkait rencana pembangunan kawasan pariwisata eksklusif dan privat yang menjadi alasan penutupan akses.

“Pertanyaan tersebut diklarifikasi Bapak Salim, yang merupakan juru bicara Sanglen, namun bukan warga Sanglen,” terangnya.

Kanjeng Suryo menerima hanya enam perwakilan warga untuk berbicara dalam pertemuan tersebut, dua di antaranya berasal dari LBH Kotagede.

Dalam pertemuan itu juga dibahas status legalitas Paguyuban Sanglen Berdaulat dan ditemukan bahwa salah satu peserta merupakan pelaku penyerobotan tanah yang membangun rumah di tanah milik Kalurahan Kemadang tanpa izin.

Berita Terkait

Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status
Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya
TNI AL dan PT PAL Berhasil Uji Penembakan dari Kapal Selam Tanpa Awak
Apakah BSU akan Cair Lagi? Begini Kata Kemnaker!
Sertifikasi Guru TW 3 2025 Telah Cair: Ini Jadwal, Besaran, dan Daerah yang Menerima
Magang Kemnaker Batch 2: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar untuk Fresh Graduate
Bantuan 900 Ribu Kapan Cair 2025? Berikut Update Terbarunya!
Cara Cek Desil Bansos yang Perlu Kamu Ketahui dan Kenapa Begitu Penting?

Berita Terkait

Sunday, 2 November 2025 - 15:12 WIB

Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status

Friday, 31 October 2025 - 19:23 WIB

Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya

Friday, 31 October 2025 - 19:17 WIB

TNI AL dan PT PAL Berhasil Uji Penembakan dari Kapal Selam Tanpa Awak

Thursday, 30 October 2025 - 15:52 WIB

Apakah BSU akan Cair Lagi? Begini Kata Kemnaker!

Monday, 27 October 2025 - 17:19 WIB

Sertifikasi Guru TW 3 2025 Telah Cair: Ini Jadwal, Besaran, dan Daerah yang Menerima

Berita Terbaru