Jelang Lebaran, Polres Ponorogo Himbau Masyarakat Tak Takbir Keliling Pakai Sound Horeg

- Redaksi

Friday, 5 April 2024 - 02:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

AKBP Anton Prasetyo 
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Polres Ponorogo mengimbau warga di kota tersebut untuk tidak berkeliling menggunakan sound horeg saat malam takbiran. 

Hal ini dicantumkan dalam Surat Himbauan nomor B/271/IV/OPS.4.5./2024/Satbinmas yang diterbitkan oleh Polres Ponorogo

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Ponorogo, AKBP Anton Prasetyo mengatakan bahwa takbir keliling dengan kendaraan roda 4 atau lebih serta menggunakan sound horeg dapat mengganggu ketertiban warga terutama saat malam hari. 

BACA JUGA : Imbas Arus One Way, Sejumlah Pedagang di Ponorogo Mengeluh Ke DPRD

Larangan ini didasarkan pada masukan dari warga dan tokoh agama.

“Bahwa ini hasil evaluasi kita selama ini tentang hasil musyawarah bersama masyarakat, masukan juga dari tokoh agama,” ucapnya, Rabu (3/4/2024).

Baca Juga :  Dilakukan Secara Turun Temurun, Ini Dia Tradisi Imlek di Indonesia

Kendati demikian, pihak kepolisian masih memperbolehkan takbiran dengan sound horeg selama tidak dilakukan dalam bentuk berkeliling ataupun hanya di wilayah lapangan saja. 

“Silahkan pakai sound horeg tapi di lapangan jangan di jalanan, jadi tidak berkeliling,” lanjutnya.

Namun, jika terjadi pelanggaran, kepolisian akan memberikan sanksi berupa tilang dan kendaraan serta sound horeg akan disita di Mapolres Ponorogo. 

“Kami akan lakukan penindakan apabila ada yang melanggar,” pungkasnya.

Berita Terkait

Cara Cek Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Pakai NIK
Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Malaysia Sepakat akan Mengelola Bersama Kawasan Ambalat
Wakil Ketua DPR RI Soroti Maraknya Pesantren Ilegal, Dorong Pemerintah Lakukan Transformasi Pendidikan Pesantren
Warga Lumajang Terseret Banjir Lahar Semeru Saat Menyeberang Sungai
Kuasa Hukum Lisa Mariana sebut Gugatan Ridwan Kamil Senilai Rp105 Miliar Cuma Isapan Jempol
Bahlil Lahadalia Tinggalkan Acara Deklarasi AMPI untuk Bertemu Presiden Prabowo
Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Sulawesi Tengah, Terasa di Sekitar Banggai Kepulauan
Cristiano Ronaldo Perpanjang Kontrak dengan Al Nassr hingga 2027, Gajinya Fantastis!

Berita Terkait

Saturday, 28 June 2025 - 17:18 WIB

Cara Cek Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Pakai NIK

Saturday, 28 June 2025 - 16:38 WIB

Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Malaysia Sepakat akan Mengelola Bersama Kawasan Ambalat

Saturday, 28 June 2025 - 15:20 WIB

Warga Lumajang Terseret Banjir Lahar Semeru Saat Menyeberang Sungai

Saturday, 28 June 2025 - 14:42 WIB

Kuasa Hukum Lisa Mariana sebut Gugatan Ridwan Kamil Senilai Rp105 Miliar Cuma Isapan Jempol

Saturday, 28 June 2025 - 14:37 WIB

Bahlil Lahadalia Tinggalkan Acara Deklarasi AMPI untuk Bertemu Presiden Prabowo

Berita Terbaru

Cara Cek Bantuan Subsidi Upah

Berita

Cara Cek Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Pakai NIK

Saturday, 28 Jun 2025 - 17:18 WIB

Kenapa Telepon WA Menghubungkan Terus

Teknologi

Kenapa Telepon WA Menghubungkan Terus? Ternyata ini Penyebabnya!

Saturday, 28 Jun 2025 - 17:01 WIB