Katrol Nilai Siswa, SMPN 19 Depok Siap Terima Konsekuensi

- Redaksi

Wednesday, 17 July 2024 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SMPN 19 Depok
(Dok. Ist)

SMPN 19 Depok (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Pihak SMPN 19 Depok telah mengakui adanya manipulasi nilai rapor yang melibatkan 51 siswanya.

Hal ini mengakibatkan nilai rapor mereka dibatalkan (dianulir) oleh Sekolah Menengah Atas (SMAN) di Depok.

“Jadi memang sudah dari proses yang kami jalani memang kami akui memang ada kesalahan dan kami juga sudah siap dengan konsekuensinya nanti bersama dengan disdik, seperti itu,” kata Nenden kepada wartawan, Rabu (17/7/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nenden Eveline, selaku Kepala SMPN 19, menyatakan bahwa pihaknya siap menerima konsekuensi atas kesalahan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa secara sistem, sebenarnya tidak memungkinkan adanya praktik “katrol nilai”.

“Tidak (memungkinkan katrol nilai). Kami sudah sampaikan, sudah sampai di Itjen ya, jadi sudah dijelaskan semua di sana,” tuturnya.

Baca Juga :  Mentri Luar Negeri AS, Antony Blinken Beri Ucapan Selamat Kemerdekaan untuk Indonesia

Namun, Nenden enggan memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai mekanisme terjadinya manipulasi nilai rapor pada 51 siswa tersebut.

Baca Juga: Miris! SDN Setono di Ponorogo Tak Dapat Satu pun Peserta Didik Baru

“Karena kami punya orang tua, dinas pendidikan gitu lho jadi Dinas pendidikan kan juga sudah tahu. Jadi kami diminta untuk menunggu saja untuk tidak memberikan, istilahnya konfirmasi, sampai ini selesai gitu,” ucapnya.

Nenden juga tidak bersedia menjelaskan rincian permasalahan terkait manipulasi nilai rapor ini.

Ia menyebutkan bahwa pihaknya diminta untuk tidak memberikan konfirmasi lebih lanjut hingga permasalahan selesai diselesaikan.

“Yang jelas kami bersama dinas pendidikan bertanggung jawab gitu ya untuk 51 peserta didik kami yang dianulir ini. Kami pastikan nanti bersekolah tapi di sekolah swasta. Mungkin itu saja yang bisa kami sampaikan untuk saat ini mudah-mudahan paham gitu,” tuturnya.

Baca Juga :  Jubir PDIP Sebut Risma dipanggil Megawati, Ada Apa?

Pihak SMPN 19 bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok bertanggung jawab untuk memastikan 51 calon peserta didik (CPD) yang dianulir oleh SMAN tersebut dapat bersekolah di sekolah swasta.

Baca Juga: Siswa SDN Tadan Mogok Belajar 

Nenden menambahkan bahwa Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah memproses permasalahan ini.

Ia menegaskan bahwa pihaknya siap menerima konsekuensi yang akan dijatuhkan terkait kasus ini.

“Karena ini sudah diproses, kami juga sudah sampai kepada Itjen kemarin ya. Sedang berproses dan masih berproses juga. Orang tua kami dinas pendidikan juga sudah tahu gitu. Dan kami memang salah gitu lho dan siap dengan konsekuensinya,” tutupnya.

Berita Terkait

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan
Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas
Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status
KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial
Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya
TNI AL dan PT PAL Berhasil Uji Penembakan dari Kapal Selam Tanpa Awak

Berita Terkait

Tuesday, 4 November 2025 - 13:49 WIB

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

Tuesday, 4 November 2025 - 12:29 WIB

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

Monday, 3 November 2025 - 16:57 WIB

Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Monday, 3 November 2025 - 10:25 WIB

Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas

Sunday, 2 November 2025 - 15:12 WIB

Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status

Berita Terbaru