Tuntutan 32 Pemengaruh dan Aktivis Sosial untuk Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Depok

- Redaksi

Friday, 2 August 2024 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Sebanyak 32 pemengaruh dan aktivis sosial telah mendesak pihak kepolisian untuk memberikan perhatian khusus terhadap kasus dugaan kekerasan anak yang terjadi di sebuah tempat penitipan anak (daycare) di Depok, Jawa Barat.

Mereka menyampaikan tuntutan ini melalui laporan aduan masyarakat kepada Bareskrim Polri.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anindytha Arsa Prameswari, anggota tim advokasi pemengaruh dan aktivis sosial, menyatakan pada Kamis di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta,

bahwa pihaknya mendesak agar kasus ini diberikan perhatian khusus serta perlindungan hukum bagi para korban, saksi, dan semua pihak yang mendukung pengusutan kasus ini hingga tuntas.

Menurut Anindytha, kasus ini harus dikawal agar tersangka berinisial MI, yang telah ditangkap oleh Polres Metro Depok, mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.

Baca Juga :  Erick Estrada Bongkar Sakit Hati Yati Pesek Akibat Candaan Kasar Miftah

Anindytha menekankan pentingnya memastikan bahwa meskipun tersangka telah mengakui perbuatannya dan ditetapkan sebagai tersangka, proses hukum tetap berjalan hingga selesai.

Pihak aktivis berharap besar bahwa jangan sampai kasus ini berakhir hanya karena pengakuan tersangka.

Mereka bergerak untuk memastikan pelaku menjalani proses hukum sepenuhnya dan menerima hukuman yang setimpal.

Anindytha juga menegaskan bahwa hanya ada satu pelaku dalam kasus ini, yakni MI, yang merupakan pemilik daycare tersebut.

Anin menambahkan soal pakaian yang dikenakan oleh pelaku dalam rekaman CCTV yang sama dengan pakaian yang terlihat dalam foto yang mereka ambil dari media sosial sebelum akun tersangka dinonaktifkan. Tentunya Ini menjadi sebuah bukti yang kuat.

Baca Juga :  Setubuhi Adik Ipar, Staff Bawaslu di Jombang Terancam Penjara 15 Tahun

Gianluigi Christoikov, salah satu aktivis sosial yang turut hadir, menyatakan keprihatinannya terhadap tindakan yang dilakukan oleh tersangka MI.

Menurutnya, dalam video yang viral di media sosial, terlihat para korban yang masih balita diperlakukan dengan sangat tidak manusiawi.

Para aktivis sosial dan pemengaruh, sangat peduli dengan kasus ini dan mendesak agar kasus ini dikawal hingga tuntas.

Pengalaman menunjukkan bahwa pelaku kekerasan sering kali bisa bebas, sehingga mereka akan terus memastikan hal ini tidak terjadi lagi.

Gianluigi juga mengimbau orang tua korban yang takut untuk bersuara agar segera melapor kepada pihak berwajib, sehingga perhatian publik terhadap kasus ini semakin besar.

Diketahui bahwa MI, pemilik sebuah daycare bernama WSI, telah dilaporkan ke Polres Metro Depok atas dugaan kekerasan terhadap balita berinisial MK (2), yang mengalami trauma dan luka memar di bagian dada dan punggung.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Sukabumi Berhasil Tangkap Pelaku Perusakan Rumah oleh Geng Motor di Sukabumi

Kejadian ini menjadi viral setelah akun @komisi.co mengunggah video yang memperlihatkan MI melakukan pemukulan terhadap MK pada 10 Juni 2024.

MI ditangkap oleh Polres Metro Depok pada Rabu, 31 Juli 2024, berdasarkan keterangan dari empat saksi dan sejumlah alat bukti yang ada.***

Berita Terkait

Kapan Cap Go Meh di Tahun 2026? Catat Tanggal dan Tradisinya!
Mudik Gratis Jasa Raharja 2026: Kapan Pendaftaran Dibuka?
KJP Februari 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Resmi dan Cara Cek Statusnya
Apa Itu Epstein Files? Dokumen Skandal yang Gemparkan Amerika Serikat
Tanggal 16 Februari 2026 Apakah Libur? Yuk Cari Tahu Informasi Terbarunya!
Apakah Jeffrey Epstein Sudah Meninggal Dunia? Begini Fakta yang Sebenarnya!
Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara Arab: “Jangan Bantu Amerika Serikat!”
Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026

Berita Terkait

Sunday, 8 February 2026 - 15:07 WIB

Kapan Cap Go Meh di Tahun 2026? Catat Tanggal dan Tradisinya!

Sunday, 8 February 2026 - 14:43 WIB

Mudik Gratis Jasa Raharja 2026: Kapan Pendaftaran Dibuka?

Saturday, 7 February 2026 - 06:38 WIB

KJP Februari 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Resmi dan Cara Cek Statusnya

Wednesday, 4 February 2026 - 07:34 WIB

Apa Itu Epstein Files? Dokumen Skandal yang Gemparkan Amerika Serikat

Tuesday, 3 February 2026 - 10:10 WIB

Tanggal 16 Februari 2026 Apakah Libur? Yuk Cari Tahu Informasi Terbarunya!

Berita Terbaru

Suhu 37 Apakah Normal

Kesehatan

Suhu 37 Apakah Normal? Kenali Batas Suhu Tubuh Sehat Anda

Sunday, 8 Feb 2026 - 17:29 WIB