Penyalur Remaja yang Loncat dari Rumah Majikan Berhasil diamankan

- Redaksi

Sunday, 2 June 2024 - 05:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kondisi korban
( Dok.ist)

Swarawarta.co.id – J menjadikan seorang korban sebagai ART dengan memalsukan usianya menjadi 21 tahun. 

Ia membuat KTP palsu dengan informasi usia palsu tersebut. Namun, KK dan ijazah SMP korban menunjukkan bahwa korban sebenarnya masih berusia 16 tahun saat dipekerjakan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga : Pemerintah Tangerang Tanggung Jawab Atas Remaja yang Loncat dari Rumah Majikannya

“Terhadap pelakudapat terancam hukuman pidana penjara selama 15 tahun,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, dalam keterangannya, Minggu (2/6/2024).

“Membuat dokumen otentik berupa KTP Palsu dengan memalsukan umur korban menjadi 21 tahun dan beralamat di Brebes, padahal saat ini usia korban masih 16 tahun (anak) sesuai KK dan Ijazah SMP Korban yang beralamat di Kerawang. Di samping itu hasil pengecekan di Disdukcapil, NIK di KTP Palsu yang dibuat tidak teregister/terdaftar,” jelas Zain.

Baca Juga :  UM Pastikan Tidak Perpanjang Pinjam Pakai Lahan untuk SMAN 8 dan SMPN 4 Malang, Bakal Digusur?

Baca juga: Polres Metro Tangerang Kota Selidiki Kasus ART Lompat dari Atap Rumah, Diduga Ada Kejanggalan

Menurut Zain, tersangka J dapat dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, atau Pasal 76i dan Pasal 88, atau Pasal 76C dan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 44 dan Pasal 45 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Pekerja Rumah Tangga dan/atau Pasal 68 dan Pasal 185 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, atau Pasal 263, Pasal 264, dan Pasal 333 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Berita Terkait

Cara Daftar Subsidi Tepat MyPertamina dengan Mudah dan Cepat
Kalau KTP Hilang Bagaimana? Begini Cara Mengurusnya dengan Mudah!
Update Hari Ini: Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Seluruh Indonesia
Cara Daftar Antrean Sembako KJP Online Terbaru di 2026
Panduan Lengkap Cara Daftar BPTI Terbaru 2026 dengan Mudah
Pengumuman AKMIL 2026: Pendaftaran, Syarat, dan Tahapan Seleksi Calon Perwira TNI AD
Cara Mengisi SKP di e-Kinerja BKN Terbaru, Gampang dan Bebas Ribet!
Kapan Lebaran 2027? Ini Prediksi dan Penjelasan Informasinya!

Berita Terkait

Tuesday, 7 July 2026 - 10:05 WIB

Cara Daftar Subsidi Tepat MyPertamina dengan Mudah dan Cepat

Monday, 6 July 2026 - 14:46 WIB

Kalau KTP Hilang Bagaimana? Begini Cara Mengurusnya dengan Mudah!

Monday, 6 July 2026 - 14:17 WIB

Update Hari Ini: Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Seluruh Indonesia

Sunday, 5 July 2026 - 10:46 WIB

Cara Daftar Antrean Sembako KJP Online Terbaru di 2026

Friday, 3 July 2026 - 16:46 WIB

Panduan Lengkap Cara Daftar BPTI Terbaru 2026 dengan Mudah

Berita Terbaru

Teka-teki MPLS 2026 dan Beserta Jawabannya

Pendidikan

35 Teka-teki MPLS 2026 dan Beserta Jawabannya dengan Lengkap

Tuesday, 7 Jul 2026 - 10:35 WIB