Cara Mencairkan BSU di Kantor Pos: Panduan Mudah Agar Dana Rp 600 Ribu Masuk Tanpa Ribet!

- Redaksi

Friday, 4 July 2025 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Mencairkan BSU di Kantor Pos

Cara Mencairkan BSU di Kantor Pos

SwaraWarta.co.id – Ada beberapa tahap mengenai cara mencairkan BSU di kantor Pos. Bantuan Subsidi Upah (BSU) adalah program pemerintah yang memberi bantuan Rp 300 ribu per bulan selama dua bulan, jadi total Rp 600 ribu, kepada pekerja yang memenuhi syarat berdasarkan Permenaker No. 5 Tahun 2025.

Bagi penerima tanpa rekening bank Himbara atau BSI, dana ini bisa dicairkan melalui kantor pos.

Artikel ini membahas cara mencairkan BSU di kantor pos dengan cara formal namun mudah dipahami.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Cek Status Penerima

Untuk memastikan Anda termasuk penerima, lakukan cek melalui:

  • Aplikasi Pospay (masukkan NIK dan pilih jenis bantuan BSU) hingga muncul QR Code.
  • Atau kunjungi laman resmi bsu.kemnaker.go.id.
Baca Juga :  Polres Metro Tangerang Kota Buka Layanan Titip Kendaraan Gratis untuk Pemudik Lebaran 2025

Ingat, cara mencairkan BSU di kantor pos hanya bisa dilakukan jika status Anda sudah terverifikasi.

2. Siapkan Dokumen Penting

Sebelum datang ke kantor pos, pastikan membawa:

  1. e‑KTP asli + fotokopi
  2. Kartu Keluarga (KK) asli + fotokopi
  3. Surat pemberitahuan penerima BSU (SMS/undangan/screen capture status)
  4. Nomor HP aktif
  5. QR Code dari aplikasi Pospay.

Tanpa dokumen lengkap ini, proses cara mencairkan BSU di kantor pos bisa tertunda atau gagal.

3. Datang Langsung ke Kantor Pos Terdekat

BSU melalui kantor pos tidak bisa diwakilkan, penerima wajib hadir sendiri.

Saat tiba:

  • Ambil nomor antrean.
  • Serahkan semua dokumen dan QR Code kepada petugas.
  • Tunjukkan langsung, karena pencairan bersifat tunai atau lewat Giropos berdasarkan kebijakan kantor pos.
Baca Juga :  Siskaeee Resmi ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Kasus Film Pornografi

4. Verifikasi dan Terima Dana

Petugas akan memverifikasi data dan identitas. Jika valid, Anda akan menerima bantuan segera:

  • Tunai langsung dari kasir.
  • Jika tidak tersedia tunai penuh, bisa melalui transfer atau Giropos.

Proses ini umumnya cepat, tapi disarankan datang pagi agar antrean tidak terlalu panjang.

5. Tips Agar Proses Lancar

  • Datang pagi untuk hindari antre panjang.
  • Pakaian rapi dan sopan agar proses lebih nyaman.
  • Pantau status BSU secara berkala via Pospay atau situs bsu.kemnaker.go.id
  • Pastikan NIK, KTP, KK, dan nomor HP aktif sudah sesuai dengan data penerima yang terdaftar.

Dengan mengikuti panduan ini, Anda dapat mengambil dana BSU Rp 600 ribu langsung di kantor pos tanpa perlu ribet. Selamat mencoba, semoga sukses dan cepat cair!

Baca Juga :  Pekerja Jatuh Ke Laut saat Cat Kapal Tongkang

 

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru