Dharma-Kun Usung Misi Kebebasan Beragama, Tidak Ada Mandatori Vaksin, dan Peningkatan Kualitas Pendidikan

- Redaksi

Saturday, 31 August 2024 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Dari kemeriahan Pilkada DKI Jakarta, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Dharma Pongrekun dan Wardana Abyoto resmi mendaftar di Komisi Pemilihan Umum Provinsi Daerah Khusus Jakarta pada Kamis, 29 Agustus 2024, kemarin.

Mereka berdua maju sebagai calon gubernur dan wakil gubernur dalam Pilgub Jakarta 2024 melalui jalur independen.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka berhasil melaju setelah mendapat dukungan masyarakat Jakarta, dalam hal ini berhasil mengumpulkan sebanyak 677.065 buah KTP.

Dalam visi dan misinya, Komjen Dharma Pongrekun berupaya menekankan upaya penyelamatan keluarga dari praktik mandatori dalam hal apa pun, dan juga berusaha melayani masyarakat Jakarta dengan baik.

Dharma juga menegaskan bahwa prioritas utamanya adalah melindungi, mengabdi, dan mengayomi masyarakat Jakarta sebagai bentuk realisasi penegakan hukum bagi setiap warga tanpa terkecuali.

Baca Juga :  Usai Kedatangan KRI Brawijaya 320, TNI AL Bergerak Cepat Siapkan Personel untuk Penjemputan KRI Prabu Siliwangi 321 di Italia

Visi-misi ini disampaikan langsung oleh Dharma pada saat mendaftar di KPU Jakarta pada hari Kamis, 29 Agustus 2024.

Bukan hanya itu, dalam misi lain yang diusungnya, Komjen Dharma bersama Wardana berkomitmen untuk menjamin kebebasan beribadah bagi seluruh warga Jakarta, tanpa ada pengecualian.

Dharma-Kun bertekad untuk tidak membiarkan ada pihak manapun yang mencoba untuk menghalangi umat beragama manapun dalam menjalankan ibadahnya masing-masing.

Komjen Dharma menjelaskan bahwa ia akan memastikan setiap orang dapat beribadah dengan tenang di mana saja dan kapan saja tanpa adanya gangguan yang coba dilakukan oleh pihak manapun.

Visi lain Komjen Dharma adalah akan memperbaiki setiap kebijakan yang dianggap tidak pro-rakyat dan juga berupaya untuk mempermudah segala bentuk pelayanan publik.

Baca Juga :  Taman Kupu-Kupu Cihanjuang: Destinasi Wisata Alam yang Menawan di Bandung

Sehubungan dengan rencana kepindahan ibukota ke IKN, Dharma memberikan pernyataan akan tetap menjadikan Jakarta sebagai pusat ekonomi dan bisnis meskipun tidak lagi menjadi pusat pemerintahan.

Dukungan lain Dharma dan Kun Wardana juga ikut meyoroti sektor pengembangan pariwisata dan maritim sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Jakarta.

Menurut Dharma, pengembangan pariwisata dan maritim sangat penting untuk mendatangkan lebih banyak pendapatan demi kesejahteraan rakyat.

Selain itu, Dharma berkomitmen untuk tidak menerapkan mandatori atau pemaksaan kebijakan apa pun yang merugikan rakyat, membatasi kebebasan sebagai warga negara, terutama mandatori vaksin dalam aspek kesehatan.

Misi terakhir yang diusung oleh Dharma dan Wardana adalah mengupayakan perbaikan kualitas dunia pendidikan dengan fokus pada pendidikan akhlak, guna menciptakan manusia yang beradab dan beretika.

Baca Juga :  Operasi Zero ODOL di Jombang, Puluhan Truk Berat Dihentikan Tim Gabungan Satlantas

Dharma berkomitmen untuk mengangkat tingkat kesejahteraan setiap keluarga masyarakat di Jakarta melalui berbagai kebijakan tersebut di atas yang akan diterapkannya bila terpilih nantinya.

Dalam pernyataannya, Dharma menegaskan kembali keinginannya untuk bisa memberikan keamanan pada setiap warga dari berbagai bentuk pemaksaan dan juga menjamin bahwa tidak akan ada penerapan mandatori vaksin yang akan membatasi kebebasan warga negara dalam memilih asupan medis apa pun dalam bidang kesehatan.***

Berita Terkait

3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN
Kapan Pelunasan Haji 2027 Dimulai? Berikut ini Perkiraan Jadwal Terbarunya!
VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!
Catat Tanggalnya! Kapan PKH dan BPNT Tahap 3 Cair ke Rekening?
Apakah BCA Gangguan Hari Ini? Cek Penyebab dan Cara Mengatasinya!
Apakah Gaji 3 Juta Wajib Pajak? Cek Aturan PPh 21 Terbaru!
Berburu Diskon Akhir Pekan? Cek Promo JSM Indomaret Terbaru Minggu Ini!
Hotman Paris Jadi Pengacara Febrie Adriansyah, Siap Hadapi Kasus Besar!

Berita Terkait

Wednesday, 22 July 2026 - 10:38 WIB

3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN

Monday, 20 July 2026 - 10:35 WIB

VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!

Monday, 20 July 2026 - 10:20 WIB

Catat Tanggalnya! Kapan PKH dan BPNT Tahap 3 Cair ke Rekening?

Sunday, 19 July 2026 - 14:13 WIB

Apakah BCA Gangguan Hari Ini? Cek Penyebab dan Cara Mengatasinya!

Sunday, 19 July 2026 - 12:16 WIB

Apakah Gaji 3 Juta Wajib Pajak? Cek Aturan PPh 21 Terbaru!

Berita Terbaru

Cara Menghapus Kontak WA

Teknologi

Cara Menghapus Kontak WA dengan Cepat dan Permanen

Wednesday, 22 Jul 2026 - 10:14 WIB