Polres Pasuruan Berhasil Amankan Tersangka Penipuan Program Makan Bergizi Gratis

- Redaksi

Wednesday, 5 February 2025 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idPolres Pasuruan Kota menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan yang berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Para tersangka melakukan dugaan tindak pidana penipuan dengan mengatasnamakan dari pihak BGN (Badan Gizi Nasional) yang bertugas mencari calon UMKM dari beberapa wilayah di antaranya wilayah Pasuruan, Malang dan Sidoarjo untuk turut serta dalam program MBG (Makan Bergizi Gratis), dengan melakukan penarikan biaya per UMKM bervariasi, kurang lebih sebesar Rp. 1.675.000,” kata Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara.

Modus operandi yang digunakan oleh para pelaku termasuk klaim palsu tentang memiliki koneksi dengan Badan Gizi Nasional (BGN).

“Mereka mengaku ada teman dari BGN dan mengaku Tim Kemitraan dari BGN di bawah Yayasan Halberk (halal berkah) Faktanya Yayasan Halberk tdak memiliki MOU dengan BGN dan belum memiliki legalitas,” jelasnya.

Mereka dipamerkan di depan media pada Senin (3/2/2025) di Gedung Gradhika Bakti Praja, Kota Pasuruan.

Keempat tersangka tersebut adalah MH (50), perempuan, dari Perumahan Karya Bakti, Kelurahan Gentong, Gadingrejo, Kota Pasuruan; MB (48), dari Desa Warungdowo, Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan; AI (62), dari Desa Bajangan, Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan; serta HI (55) dan HP (55), warga Jalan Haji Ung, Kelurahan Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Tersangka menjanjikan sejumlah keuntungan palsu kepada para peserta, seperti insentif senilai Rp 82 juta dari BGN dan fasilitas sewa dapur.

Baca Juga :  Fabio Di Giannantonio: Kondisi Tubuh 85% Pasca Operasi Cedera Bahu

“Motif para tersangka mencari keuntungan, karena saat ini akan diadakan program MBG dan para tersangka memanfaatkan hal tersebut. Uang yang diperoleh dari para UMKM sebagian sudah dibagi bagi oleh para tersangka dan digunakan untuk kegiatan,” jelasnya

Selain itu, mereka mengklaim telah menandatangani MOU dengan Astra Indonesia untuk pengadaan 1000 truk box, yang ternyata tidak ada.

Mereka juga mengaku memiliki mitra yang mendukung pengadaan bahan baku dari supplier di wilayah, namun klaim tersebut juga tidak terbukti.

Berita Terkait

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya
Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!
Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting
Apakah Benar April 2026 Sekolah Daring? Cek Faktanya!
Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!
Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Berita Terkait

Monday, 23 March 2026 - 11:00 WIB

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya

Monday, 23 March 2026 - 09:10 WIB

Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!

Monday, 23 March 2026 - 07:30 WIB

Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting

Saturday, 21 March 2026 - 17:42 WIB

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Berita Terbaru