Terungkap Rumah Pegi Dalang Pembunuhan Vina Tak Jauh dari TKP

- Redaksi

Thursday, 23 May 2024 - 03:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Rumah pelaku Pembunuhan Vina ( Pegi)
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pada hari Kamis tanggal 23 Mei 2024, polisi melakukan penggeledahan di rumah Pegi Setiawan alias Perong yang menjadi dalang dari kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

 Ternyata, rumah yang dihuni oleh Pegi berada di jarak kurang dari 1 kilometer dari lokasi ditemukannya jasad kedua korban tersebut, tepatnya di Desa Kepompongan, Talun, Kabupaten Cirebon pada tahun 2016 lalu.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut hasil pengukuran Google Maps, jarak antara rumah Pegi dengan lokasi penemuan jasad Vina dan Eky hanya sekitar 400 meter saja.

Selain itu, rumah Pegi juga berdekatan dengan tempat penangkapan tujuh pelaku pembunuhan tersebut yang hanya berjarak sekitar 900 meter saja. 

Baca Juga :  Canon PowerShot G7 X Mark III: Menggabungkan Kecanggihan dan Portabilitas dalam Satu Paket

Baca Juga:

Pegi atau Perong Otak Pembunuhan Vina Cirebon Resmi ditetapkan sebagai Tersangka

Seorang tetangga Pegi mengatakan bahwa rumah tersebut telah digeledah oleh polisi sejak siang hari pada hari Rabu, 22 Mei. 

“Tadi sih polisi datang jam 2 siangan, ada dua mobil tadi yang datang,” kata warga bernama Masniah (61) dilansir dari detikJabar.

Nenek dari Pegi yang merupakan pemilik rumah tersebut juga mengkonfirmasi hal ini. Dia menjelaskan bahwa Pegi sendiri sehari-harinya bekerja sebagai kuli bangunan.

“Dia (Pegi Setiawan) kalau sehati-hari sih kerjanya kuli bangunan,” ujarnya.

Baca Juga:

Sempat Ganti Nama Jadi Robi, Dalang Pembunuhan Vina Berhasil Diamankan Polda Jabar

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anghi Eko Prasetyo menjelaskan bahwa penggeledahan di kediaman Pegi dilakukan untuk mencari sejumlah alat bukti yang terkait dengan kasus pembunuhan Vina dan Eky. Penggeledahan tersebut berlangsung selama tiga jam.

Baca Juga :  Pohon Pisang Unik di Ponorogo, Tumbuhkan Enam Tandan Sekaligus

“Penggeledahan ini kita lakukan dari pukul 13.30 sampai 16.30 jadi kita butuh waktu 3 jam,” ucapnya.

Berita Terkait

Cara Memantau SPMB Jateng 2025, Simak Langkah-langkahnya!
Polemik Batas Wilayah, Aceh dan Sumut Segera Duduk Bersama di Kemendagri
Jadwal Libur Sekolah Juni 2025 di Indonesia
Wapres Gibran Akan Resmikan Bazar Blitar Djadoel 2025, Dorong UMKM Lokal
Jalur Kereta Porong Terendam Banjir, KAI Pastikan Masih Aman Dilewati Meski dengan Kecepatan Terbatas
Jelang HUT Jakarta ke-498, Rano Karno Ziarah ke TMP Kalibata
Puluhan WNI Tertahan di Israel, Yordania, dan Iran Akibat Konflik
Masdddho Batal Tampil di Pembukaan Grebeg Suro 2025, Pindah ke Penutupan

Berita Terkait

Tuesday, 17 June 2025 - 16:40 WIB

Cara Memantau SPMB Jateng 2025, Simak Langkah-langkahnya!

Tuesday, 17 June 2025 - 16:27 WIB

Polemik Batas Wilayah, Aceh dan Sumut Segera Duduk Bersama di Kemendagri

Tuesday, 17 June 2025 - 16:25 WIB

Jadwal Libur Sekolah Juni 2025 di Indonesia

Tuesday, 17 June 2025 - 16:01 WIB

Wapres Gibran Akan Resmikan Bazar Blitar Djadoel 2025, Dorong UMKM Lokal

Tuesday, 17 June 2025 - 15:52 WIB

Jalur Kereta Porong Terendam Banjir, KAI Pastikan Masih Aman Dilewati Meski dengan Kecepatan Terbatas

Berita Terbaru

Pendidikan

Jaminan Sosial: Pilar Perlindungan Ekonomi-Sosial, Wajib Negara

Tuesday, 17 Jun 2025 - 17:39 WIB