IPW Laporkan Ganjar Pranowo ke KPK, Ahmad Sahroni: Saya Saja Pernah

- Redaksi

Wednesday, 6 March 2024 - 03:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahmad Sahroni
( Dok. Istimewa)


SwaraWarta.co.id
Indonesia Police Watch (IPW) telah melaporkan Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023 bernama Supriyatno dan Gubernur Jateng periode 2013-2023 Ganjar Pranowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penerimaan gratifikasi. 

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, yakin bahwa tidak ada motif politik di balik laporan ini. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau laporan ini disubmit sebelum Pilpres kemarin, itu baru berpolemik. Tapi kan sekarang sudah selesai, saya kira tidak ada motif-motif politik tertentu,” ujar Sahroni kepada wartawan, Selasa (5/3/2024).

Menurutnya, laporan ini adalah hal yang biasa karena ia sendiri pernah dilaporkan. Ahmad Sahroni meminta KPK untuk menindaklanjuti laporan IPW jika ada bukti pendukung yang memadai. 

Baca Juga :  Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya

“Saya saja pernah dilaporkan kan, walau tak ada dasar dan bukti yang cukup,” jelas Sahroni.

Ia menegaskan bahwa KPK harus transparan dalam melakukan tindakan selanjutnya.

“KPK juga wajib menerima dan memproses laporan dari siapapun, apabila ada bukti-bukti yang mendukung. Kalau ternyata bukti tak mencukupi sehingga laporan tak bisa lanjut, ya diumumkan saja secara transparan,” tambahnya.

Menurut Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso juga telah melaporkan Ganjar ke KPK, dan IPW juga telah menyertakan bukti pelaporan ke KPK. 

“IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dan/atau suap yang diterima oleh Direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi yang memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng. Jadi istilahnya ada cashback,” ucap Sugeng.

Baca Juga :  1 KG Ganja Tak Bertuan Ditemukan di Kebun Milik Warga

“Cashback-nya diperkirakan jumlahnya 16% dari nilai premi. Nah cashback 16% itu dialokasikan 3 pihak. Lima persen untuk operasional Bank Jateng baik pusat maupun daerah, 5,5% untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah yang 5,5% diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng yang diduga adalah kepala daerah Jawa Tengah dengan inisial GP,” imbuhnya.

Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Imam Priyono, membela Ganjar dan menegaskan bahwa Ganjar selalu memegang teguh sikap anti-korupsi.

“Pada prinsipnya, dalam kepemimpinan, Mas Ganjar selalu mengedepankan transparansi dan antikorupsi,” kata Imam.

Berita Terkait

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya
Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya
Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!
Resep Ayam Goreng Bawah Gurih
Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025
UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya
Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor
Thailand dan Kamboja Memanas: Ketegangan Perbatasan Memicu Saling Serang!

Berita Terkait

Thursday, 18 December 2025 - 16:09 WIB

Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya

Wednesday, 17 December 2025 - 15:15 WIB

Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!

Tuesday, 16 December 2025 - 16:55 WIB

Resep Ayam Goreng Bawah Gurih

Monday, 15 December 2025 - 17:02 WIB

Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025

Monday, 15 December 2025 - 14:28 WIB

UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya

Berita Terbaru

Apa Arti Keku-Keku

Pendidikan

Apa Arti Keku-Keku? Mengenal Istilah Unik yang Tengah Populer

Sunday, 21 Dec 2025 - 16:24 WIB