Bejat, Pria Penyandang Disabilitas Tega Perkosa Mahasiswi Mataram

- Redaksi

Sunday, 1 December 2024 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pemerkosaan terhadap mahasiswa Mataram oleh penyandang disabilitas
(Dok. Ist)

Ilustrasi pemerkosaan terhadap mahasiswa Mataram oleh penyandang disabilitas (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Agus (21), seorang pemuda penyandang disabilitas tunadaksa yang tidak memiliki kedua lengan, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerkosaan.

Agus, yang berasal dari Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), dilaporkan telah melakukan kekerasan seksual terhadap seorang mahasiswi berinisial MA.

Kepala Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) IV Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Ni Made Pujewati, membenarkan bahwa tersangka telah ditetapkan berdasarkan dua alat bukti yang kuat serta keterangan dari dua saksi ahli.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya sudah menjadi tersangka. Dalam perkara ini, satu orang korban,” ujar Pujewati, dilansir detikBali, Sabtu (30/11/2024).

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, menjelaskan bahwa kejadian bermula pada 7 Oktober 2024 sekitar pukul 12.00 Wita saat Agus mengajak korban menuju sebuah homestay di Kota Mataram tempat di mana perbuatan tersebut terjadi.

Baca Juga :  Quraish Shihab Ungkap Kondisi Najwa Shihab Setelah Kehilangan Suami

“Jadi berdasarkan fakta-fakta yang telah didapatkan dari proses penyidikan bahwa IWAS merupakan penyandang disabilitas secara fisik (tidak mempunyai kedua tangan). Tapi tidak ada hambatan untuk melakukan pelecehan seksual fisik terhadap korban,” beber Syarif.

“Jadi IWAS membuka kedua kaki korban dengan menggunakan kedua kaki tersangka. Begitu juga dalam melakukan kegiatan sehari-hari menggunakan kedua kakinya seperti menutup pintu, makan, tanda tangan, serta menggunakan sepeda motor khusus,” tambahnya.

Berita Terkait

Kapan Masuk Sekolah Ajaran Baru 2026? Berikut Jadwal Resminya!
Bank BCA Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Resmi Operasionalnya!
Apakah Desil 5 Masih Dapat BPNT? Simak Aturan dan Faktanya di Sini!
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2026 dengan Mudah
BSU Bulan Juni 2026 Kapan Cair? Cek Fakta dan Jadwal Resminya di Sini!
Apakah Roy Suryo Ditangkap? Simak Fakta Kasus Terbarunya!
Penguatan Edukasi Lingkungan Desa Pesisir Melalui Inovasi Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik: Sosialisasi Hibah Wujudkan SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak
PRJ Buka Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Harga Tiket Jakarta Fair Terbaru

Berita Terkait

Monday, 22 June 2026 - 09:15 WIB

Kapan Masuk Sekolah Ajaran Baru 2026? Berikut Jadwal Resminya!

Monday, 22 June 2026 - 08:31 WIB

Bank BCA Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Resmi Operasionalnya!

Sunday, 21 June 2026 - 13:29 WIB

Apakah Desil 5 Masih Dapat BPNT? Simak Aturan dan Faktanya di Sini!

Sunday, 21 June 2026 - 12:45 WIB

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2026 dengan Mudah

Saturday, 20 June 2026 - 10:22 WIB

BSU Bulan Juni 2026 Kapan Cair? Cek Fakta dan Jadwal Resminya di Sini!

Berita Terbaru