Sopir Bank Jateng Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar, Ditangkap di Persembunyian

- Redaksi

Saturday, 13 September 2025 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sopir Bank Jateng Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar

Sopir Bank Jateng Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar

SwaraWarta.co.id – Seorang sopir Bank Jawa Tengah (Jateng) cabang Wonogiri, Anggun Tyas, ditangkap polisi setelah membawa kabur uang milik bank senilai Rp 10 miliar. Penangkapan dilakukan di rumah persembunyiannya di Panggang, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Senin (8/9/2025) dini hari.

Anggun diduga melarikan uang tersebut pada 1 September 2025 saat bertugas mengantar pegawai bank untuk mengambil uang di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Cabang Solo dan Bank Jateng Cabang Solo. Setelah uang dimasukkan ke mobil operasional bank, ia beralasan memindahkan posisi parkir lalu kabur.

Detail Pengeluaran dan Pembelian

Dalam waktu singkat, Anggun menggunakan uang hasil curian untuk membeli berbagai barang mewah dan properti:

  • Rumah senilai Rp 140 juta di Gunungkidul (baru dibayar Rp 70 juta).
  • Mobil Daihatsu Ayla dan empat sepeda motor (satu di antaranya motor second seharga Rp 15 juta).
  • Perabot rumah tangga seperti kipas angin, spring bed, dan pompa air.
  • Handphone dan barang pribadi lainnya.

Selain itu, ia juga memberikan uang Rp 10 juta dan handphone kepada sopir taksi online yang membawanya kabur ke Yogyakarta.

Penangkapan dan Investigasi

Polisi menangkap Anggun saat ia tidur di rumah barunya yang terletak di daerah blank spot (tanpa sinyal) untuk menghindari pelacakan. Tidak ada perlawanan selama penangkapan.

Dua orang lain, yaitu Dwi Sulistyo (alias Oyi) dan sopir taksi online, juga diamankan karena diduga menerima aliran dana dan membantu pelarian.

Baca Juga :  Hukum Pacaran di Bulan Ramadhan, Putusin Aja Biar Pahala Nggak Terbuang Percuma

Dwi, yang merupakan teman kecil Anggun, aktif membantu mencari rumah persembunyian dan merencanakan usaha pinjaman ilegal dengan uang curian.

Polisi mengamankan tiga karung uang pecahan Rp 100 ribu yang belum diketahui jumlah totalnya.

Anggun berencana membuka usaha simpan pinjam ilegal di Gunung kidul dengan menjadi “bos” dan memanfaatkan Dwi sebagai penagih. Namun, rencana itu gagal setelah polisi menggerebek rumahnya hanya tiga hari setelah ia menempatinya.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk melacak aliran dana dan keterlibatan pihak lain .

 

Berita Terkait

VIRAL! Video Berjilbab Mesum di Dalam Mobil Durasi 41 Detik Bikin Heboh Warganet, Ini Fakta dan Reaksi Netizen
Kapan Kartu Prakerja Dibuka Kembali? Ini Fakta Terbaru yang Wajib Kamu Tahu!
Kenapa Kapal Virgo Tenggelam? Terungkap Karena Ada Beberapa Faktor yang Diduga Pemicunya!
Gunung Merapi Siaga Level III: Awan Panas 2 Km Meluncur, Warga Diminta Waspada!
Belum Terima PKH Tahap 3 September 2026? Ini Cara Usulkan Diri sebagai Penerima Bansos
Bansos Beras 30 Kg Cair Sekaligus September 2026, Siapa Saja yang Berhak Menerimanya?
Amal Buton Adik Arie Kriting Meninggal Dunia Jelang Pernikahan, Sakit Apa? Ini Faktanya
Guruh Soekarno Putra Sakit Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Berita Terkait

Monday, 28 September 2026 - 11:10 WIB

VIRAL! Video Berjilbab Mesum di Dalam Mobil Durasi 41 Detik Bikin Heboh Warganet, Ini Fakta dan Reaksi Netizen

Monday, 28 September 2026 - 10:03 WIB

Kapan Kartu Prakerja Dibuka Kembali? Ini Fakta Terbaru yang Wajib Kamu Tahu!

Monday, 28 September 2026 - 09:49 WIB

Kenapa Kapal Virgo Tenggelam? Terungkap Karena Ada Beberapa Faktor yang Diduga Pemicunya!

Sunday, 27 September 2026 - 10:39 WIB

Gunung Merapi Siaga Level III: Awan Panas 2 Km Meluncur, Warga Diminta Waspada!

Saturday, 26 September 2026 - 13:26 WIB

Belum Terima PKH Tahap 3 September 2026? Ini Cara Usulkan Diri sebagai Penerima Bansos

Berita Terbaru