Polisi Tetapkan Tersangka, Atas Kasus Pembuangan Mayat Bayi di Sungai Ponorogo

- Redaksi

Monday, 23 October 2023 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Olah TKP penemuan jasad bayi di sungai Ponorogo (Dok.Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Satreskrim Polres Ponorogo telah menetapkan tersangka atas kasus pembuangan mayat bayi di sungai Keden, Dusun Poh Sawit, Desa Karangan, Kecamatan Badegan, Kabupaten Ponorogo.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka sendiri merupakan ibu bayi. Penetapan status ini telah dilakukan oleh korps Bhayangkara pada hari Jum’at, (20/10).

Penetapan ibu bayi sebagai tersangka juga telah dikonfirmasi oleh Kanit Pidum Satreskrim Polres Ponorogo, Ipda Guling Sunaka pada hari Senin, (23/10).

“Penyidik telah menetapkan salah satu dari saksi-saksi yang diperiksa sebagai tersangka. Tersangka adalah ibu dari bayi,” ungkapnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengungkapkan bahwa ibu bayi merupakan anak ABH lantaran usianya masih di bawah 17 tahun. 

Baca Juga :  Tinjau Pembangunan IKN, Jokowi Gandeng Deretan Influence Ternama

“Untuk motif lebih pastinya kami dalami. Nanti akan kami kasih tahu saat pres rilis,” ungkap Ipfa Guling Sunaka.

Penetapan ibu bayi sebagai tersangka dapat dilakukan karena adanya 2 barang bukti yang bisa dijadikan sebagai dasar untuk menangkap tersangka.

Penyidik menemukan satu buah baju yang digunakan tersangka untuk membungkus bayi. Bukti ini ditemukan oleh pihak kepolisian di sekitar TKP. 

“Dua alat bukti keterangan saksi, bukti petunjuk satu buah baju yg diakui tersangka dibuat bungkus bayi. Bukti petunjuk ditemukan oleh penyidik di sekitar sungai,” tegasnya.

Sebelumnya sempat beredar sebuah video yang memperlihatkan bayi mengapung di sungai. Video ini beredar di berbagai akun salah satunya @ponorogo.update.

Baca Juga :  Membangun Kepribadian Mulia di Era Globalisasi: Relevansi Pendidikan Akhlak Menurut Imam Al-Ghazali

Dalam video yang beredar bayi tersebut diketahui berjenis kelamin perempuan. Selain itu, bayi tersebut terlihat baru lahir.

Sontak saja video tersebut membuat warganet heboh dan memberikan berbagai macam komentar.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Tim forensik Polda Jatim telah melakukan otopsi pada jasad bayi perempuan yang sengaja dibuang di sungai Ponorogo

Proses otopsi ini dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD dr Harjono selama 2 jam.

Hasil otopsi menunjukkan bahwa bayi tersebut berjenis kelamin perempuan dengan berat 1,6kg serta panjang 44cm dalam keadaan hidup. 

Selain itu, terdapat luka di bagian atas tubuh bayi akibat benda tumpul.

Menurut hasil otopsi, bayi tersebut belum cukup umur. Sebab dilahirkan sebelum umur 9 bulan. Ibu bayi meminum obat perangsang hingga menyebabkan bayi lahir. 

Baca Juga :  Kue Khas Eropa pada Saat Perayaan Natal

Sementara itu, pihak kepolisian juga akan mendalami kasus ini secara mendalam untuk mengetahui tersangka lain yang mungkin terlibat dalam kasus ini.

“Kami akan terus melakukan pengembangan apakah ada tersangka lain, yang terlibat didalam kasus ini,” ungkap Guling

Berita Terkait

Presiden Prabowo Subianto Dukung RUU Perampasan Aset Koruptor
Julen Lopetegui Resmi Jadi Pelatih Baru Timnas Qatar, Siap Hadapi Kualifikasi Piala Dunia
Kinibisa.com: Portal Edukasi dan Karier untuk Generasi Kompeten Indonesia
Hari Pendidikan Nasional 2025: Momen Refleksi dan Tantangan Pendidikan di Era Digital
MUI Jabar Sebut KB Vasektomi Haram
Pemkab Bekasi Luncurkan Aplikasi PECAK untuk Permudah Pencatatan Kontrak Kerja
Pencarian Pendaki Hilang di Gunung Saeng Terhambat Kabut dan Hujan
Anggota Komisi IX DPR RI Sebut RUU Ketenagakerjaan Harus Segera Direvisi

Berita Terkait

Friday, 2 May 2025 - 17:05 WIB

Presiden Prabowo Subianto Dukung RUU Perampasan Aset Koruptor

Friday, 2 May 2025 - 14:25 WIB

Julen Lopetegui Resmi Jadi Pelatih Baru Timnas Qatar, Siap Hadapi Kualifikasi Piala Dunia

Friday, 2 May 2025 - 13:25 WIB

Kinibisa.com: Portal Edukasi dan Karier untuk Generasi Kompeten Indonesia

Friday, 2 May 2025 - 09:28 WIB

Hari Pendidikan Nasional 2025: Momen Refleksi dan Tantangan Pendidikan di Era Digital

Friday, 2 May 2025 - 08:57 WIB

MUI Jabar Sebut KB Vasektomi Haram

Berita Terbaru

Carlos Pena Resmi Tinggalkan Persija Jakarta untuk Musim ini

Olahraga

Carlos Pena Resmi Tinggalkan Persija Jakarta untuk Musim ini

Friday, 2 May 2025 - 16:20 WIB