PDIP Soroti Pemeriksaan KPK terhadap Pengacara Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah

- Redaksi

Monday, 21 April 2025 - 08:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasto Kristiyanto (Dok. Ist)

Hasto Kristiyanto (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Febri Diansyah, pengacara Hasto Kristiyanto sekaligus mantan pegawai lembaga antirasuah tersebut, menuai sorotan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Febri diperiksa karena pernah terlibat dalam ekspose atau gelar perkara terkait dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) yang melibatkan Harun Masiku.

Pemeriksaan itu menimbulkan kekhawatiran dari PDIP. Mereka memperingatkan bahwa Febri bisa saja menjadi korban kriminalisasi lantaran perannya sebagai kuasa hukum Hasto dalam perkara tersebut. Wakil Sekretaris Jenderal PDIP, Guntur Romli, menyampaikan kekhawatirannya terhadap tindakan KPK yang dianggap janggal dan mengarah pada upaya tekanan terhadap pihak pembela hukum.

“Dalam kasus ini, KPK hanya terus mencari ‘kambing hitam’, gagal menangkap Harun Masiku, Hasto yang dikriminalisasi, terbongkar konspirasi hukum pada Hasto, Febri Diansyah yang jadi target kriminalisasi selanjutnya,” kata jubir PDIP Guntur Romli kepada wartawan, Minggu (20/4/2025).

Guntur juga menyinggung pernyataan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, yang menyatakan bahwa pemanggilan Febri tidak memiliki relevansi langsung dengan substansi kasus yang tengah ditangani.

Ia mempertanyakan alasan KPK yang dinilai tidak proporsional dalam memeriksa seorang pengacara yang menjalankan tugas profesionalnya.

“Kami setuju dengan Boyamin, karena itu kami heran kenapa KPK melakukan intimidasi kepada Febri Diansyah dengan memeriksanya, karena KPK ketakutan kasus yang dipakai untuk menjerat Sekjen PDI Perjuangan itu mengada-ada, dipaksakan, ini politisasi kasus hukum,” kata Guntur.

Baca Juga :  Raffi Ahmad Dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden, Terima Gaji Setara Menteri

Menurutnya, peran seorang kuasa hukum seharusnya dilindungi dalam sistem peradilan, bukan justru dijadikan sasaran pemeriksaan tanpa dasar yang kuat.

Kasus Harun Masiku hingga saat ini masih menjadi sorotan publik karena belum tuntas sejak mencuat pada awal 2020. Harun sendiri hingga kini masih berstatus buronan KPK.

PDIP mendesak agar fokus penyidikan tetap diarahkan pada penuntasan kasus secara objektif, bukan pada pihak-pihak yang tidak berkaitan langsung.

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB