PT JIEP Resmi Menjadi Perseroan Daerah, Pemprov DKI Jakarta Jadi Pemegang Saham Mayoritas

- Redaksi

Tuesday, 24 December 2024 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (PT JIEP) kini resmi menjadi Perseroan Daerah (Perseroda), yang artinya perusahaan ini dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta menjadi pemegang saham mayoritas dengan 53,06 persen saham, sekaligus menjadi pengendali perusahaan.

Status baru ini terwujud setelah disahkannya dua peraturan daerah oleh DPRD DKI Jakarta pada Senin, 23 Desember.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Utama PT JIEP, Satrio Witjaksono, mengatakan bahwa dengan status hukum yang jelas ini, PT JIEP kini beroperasi sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Akhirnya kami mendapatkan status hukum yang jelas, yaitu sebagai BUMD melalui status Perseroan Daerah dan Pemprov Jakarta sebagai pemegang saham mayoritas dan pemegang saham pengendali,” kata Direktur Utama PT JIEP Satrio Witjaksono dalam keterangan di Jakarta, Selasa.

Baca Juga :  Kemendikbud Hapus Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa? Begini Tanggapan Anindito Aditomo

Sebelumnya, PT JIEP dimiliki bersama oleh pemerintah pusat (melalui PT Danareksa) dan Pemprov DKI, masing-masing dengan 50 persen saham. Namun, status perusahaan saat itu belum jelas apakah sebagai BUMN atau BUMD.

Dengan adanya penyertaan modal daerah sebesar Rp225 miliar, Pemprov DKI kini memiliki lebih dari setengah saham perusahaan, menjadikannya pemegang saham mayoritas. Ini merupakan tonggak sejarah bagi PT JIEP setelah 51 tahun beroperasi.

Kepala Badan Pembinaan BUMD DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono, menjelaskan bahwa langkah ini berdasarkan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang meminta koordinasi antara Pemprov DKI dan Kementerian BUMN untuk memperjelas status PT JIEP.

“Berdasarkan hasil laporan tersebut, BPK RI menyampaikan rekomendasi untuk melakukan koordinasi dengan Kementerian BUMN untuk membuat langkah yang signifikan untuk memperjelas penetapan status PT JIEP tergolong BUMD atau BUMN,” ungkap Nasruddin.

Baca Juga :  KH M. Yusuf Hasyim Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Khofifah: Pejuang Sejati NU dan NKRI

Saat ini, PT JIEP mengelola 433 hektare kawasan industri Pulogadung di Jakarta Timur, yang dihuni oleh lebih dari 400 perusahaan, baik nasional maupun internasional.

Dengan rencana pengembangan kawasan yang selaras dengan pembangunan Jakarta, kawasan ini diharapkan bisa menjadi pusat ekonomi yang menggerakkan perekonomian Jakarta, khususnya di sektor teknologi dan industri kreatif, untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di ibu kota.

Berita Terkait

Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Berikut Jadwalnya!
Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal
Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga
Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting
Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri
Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025
Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Berita Terkait

Sunday, 13 July 2025 - 16:54 WIB

Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia

Sunday, 13 July 2025 - 12:18 WIB

Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal

Saturday, 12 July 2025 - 08:52 WIB

Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga

Friday, 11 July 2025 - 15:15 WIB

Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting

Wednesday, 9 July 2025 - 14:42 WIB

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri

Berita Terbaru

Ucapan Terima Kasih yang Menyentuh Hati untuk Guru Tercinta

Pendidikan

25 Ucapan Terima Kasih yang Menyentuh Hati untuk Guru Tercinta

Monday, 14 Jul 2025 - 17:00 WIB

Memecahkan Teka-Teki Biskuit 3 Cara MPLS

Pendidikan

Memecahkan Teka-Teki Biskuit 3 Cara MPLS: Arti dan Jawabannya!

Monday, 14 Jul 2025 - 16:51 WIB