Polisi Terapkan Seorang Tersangka Atas Kasus Pengeludupan Rohingnya

- Redaksi

Tuesday, 19 December 2023 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Potret pengungsi Rohingya (Dok. Istimewa)

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

SwaraWarta.co.id – Seorang warga etnis Rohingya bernama Muhammad Amin (35) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan imigran ke Aceh. 

Amin diduga mengambil keuntungan dengan menjadi agen, sehingga dia bisa membawa keluarganya gratis ke Tanah Rencong.

“Saksi menjelaskan MA mendapatkan manfaat atau keuntungan dia dapat membawa keluarganya gratis tanpa membayar,” ungkap Fahmi kepada wartawan, Senin (18/12)

Kapolresta Banda Aceh Kombes Fahmi Irwan Ramli mengatakan bahwa orang Rohingya yang ingin pergi ke Aceh harus membayar biaya antara Rp 14 juta hingga Rp 16 juta kepada Amin. 

Menurut Fahmi, Amin membawa keluarganya yang terdiri dari dua anak dan istri ke Aceh. Keluarga Amin bergabung dengan imigran lainnya untuk berangkat dari Bangladesh.

Baca Juga :  Doa Sebelum Tidur dan Sunnah-sunnah Saat Tidur

Sementara itu, kaum Rohingya telah mendarat di desa Blang Ulam, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar pada hari Minggu tanggal 10 Desember 2023.

Dalam pemeriksaan, polisi menemukan bahwa kapal yang digunakan oleh pelaku dibeli dengan harga sekitar Rp 280 juta. Uang pembelian kapal tersebut berasal dari biaya yang dikumpulkan dari penumpang.

“Jadi kapal itu gak gratis. Mereka beli kapal dari uang yang dihimpun,” jelasnya.

Menurut Fahmi, Amin memiliki peran penting dalam kasus penyelundupan tersebut. Amin menjadi kapten di kapal dan dibantu oleh dua orang pengungsi lainnya bernama AH dan HB. al

Fahmi menjelaskan bahwa Amin terlibat dalam mengajak dan mengkoordinasikan warga etnis Rohingya untuk pergi meninggalkan kamp penampungan di Cox’s Bazar, Bangladesh, 

Baca Juga :  Rekomendasi Ide Kado untuk Memperingati Hari Ibu yang Menarik

Kemudian Amin mengajak orang rogingya ke Indonesia. Namun, syaratnya adalah setiap orang harus membayar sejumlah uang.

“Tersangka menerangkan tersangka ditugaskan untuk mengajak dan mengkoordinir warga etnis Rohingya untuk pergi meninggalkan kamp penampungan dari Cox’s Bazar Bangladesh menuju ke Negara Indonesia,” ungkapnya

Berita Terkait

Diskon Tiket Kapal 50 Persen, Penumpang Pelni Melonjak Jelang Libur Sekolah
Penjualan Ritel Mei 2025 Diperkirakan Turun Tipis, Tapi Masih Tumbuh Dibanding Tahun Lalu
1 Dzulhijjah 2025 Jatuh pada Tanggal Berapa?
Asap Hitam dari Kapel Sistina, Paus Baru Belum Terpilih
ChatGPT Mengalami Down Lagi! Jutaan Pengguna Frustasi
Tanpa Ampun, Pemerintah Blokir Rekening Terindikasi Judi Online
Sempat Koma, Seorang Siswa SD Subang Meninggal Dunia Usai Sebelumnya Dibully Kakak Kelas
Pantai Sanglen Yogyakarta Jadi Sorotan, Ada Apa Sebenarnya?

Berita Terkait

Monday, 16 June 2025 - 09:46 WIB

Diskon Tiket Kapal 50 Persen, Penumpang Pelni Melonjak Jelang Libur Sekolah

Saturday, 14 June 2025 - 09:53 WIB

Penjualan Ritel Mei 2025 Diperkirakan Turun Tipis, Tapi Masih Tumbuh Dibanding Tahun Lalu

Saturday, 17 May 2025 - 16:34 WIB

1 Dzulhijjah 2025 Jatuh pada Tanggal Berapa?

Thursday, 8 May 2025 - 15:13 WIB

Asap Hitam dari Kapel Sistina, Paus Baru Belum Terpilih

Thursday, 23 January 2025 - 20:55 WIB

ChatGPT Mengalami Down Lagi! Jutaan Pengguna Frustasi

Berita Terbaru

Pemain Arema yang resmi dilepas klub (Dok. Ist)

Berita

Arema FC Resmi Lepas 4 Pemain Jelang Liga 1 Musim 2025/2026

Monday, 16 Jun 2025 - 09:58 WIB