Pegi Setiawan Resmi Dibebaskan, Begini Kata Keluarga Vina Cirebon

- Redaksi

Tuesday, 9 July 2024 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu keluarga Vina Cirebon (Dok. Ist)

Salah satu keluarga Vina Cirebon (Dok. Ist)

 

SwaraWarta.co.id Pegi Setiawan, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, telah memenangkan gugatan praperadilan yang diajukan.

Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Bandung, Eman Sulaeman mengabulkan permohonannya dan menyatakan bahwa penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka tidak sah dan tidak berlaku lagi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Kuasa Hukum Pegi Setiawan Tuntut Ganti Rugi Ratusan Juta Rupiah kepada Polda Jabar

“Mengadili, mengabulkan praperadilan pemohon untuk seluruhnya. Menetapkan penetapan tersangka kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan beserta surat lainnya dinyatakan tidak sah dan batal secara hukum,” kata Eman Sulaeman saat membacakan surat putusannya di PN Bandung, Senin (8/7).

Kakak Vina, Marliyana, mengatakan bahwa keluarga senang dengan putusan tersebut karena mereka tak ingin ada korban yang salah tangkap.

Baca Juga :  Rekomendasi Universitas Terbaik di Jepang

“Tanggapan saya (atas dikabulkannya gugatan praperadilan Pegi) senang. Karena kasihan juga kalau misalkan salah tangkap,” kata Marliyana di Kota Cirebon, Senin (8/7).

“Kalau (Pegi Setiawan) tidak bersalah ya harus dibebaskan, kasihan,” kata Marliyana menambahkan.

Meskipun Pegi Setiawan akan segera dibebaskan dari tahanan, keluarga Vina tetap berharap bahwa pelaku sebenarnya akan segera tertangkap dan mendapat keadilan.

Baca Juga: Praperadilan Pegi Setiawan dikabulkan, Polda Jabar Gagal Kumpulan Bukti

“Harapan dari keluarga tetap ingin mencari keadilan. Mencari pelaku yang sebenarnya. Karena keluarga belum bisa terima kalau pelakunya masih bebas berkeliaran di luar sana,” kata Marliyana.

Berita Terkait

Tom Bischof membawa energi muda ke lini tengah Bayern Munich
Apakah MBG Akan Dihentikan? Fakta Terbaru Program Makan Bergizi Gratis
Apakah Polres Buka Hari Sabtu? Berikut Ini Jadwal Operasionalnya!
Dua Inovasi Satu Misi: Mahasiswa MBKM UPN Veteran Jawa Timur Kembangkan Eco Paving Block dan Mie Fortifikasi Kalsium untuk Dukung SDGs di Desa Segorotambak
BPJS Kelas 1 Bayar Berapa? Simak Rincian Lengkapnya di Sini!
BGN Stop Sementara Pembangunan Dapur Baru untuk MBG
Rupiah Tembus Rp18.000: Apa Dampaknya bagi Ekonomi Indonesia?
Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Tersangka Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Saturday, 6 June 2026 - 15:40 WIB

Tom Bischof membawa energi muda ke lini tengah Bayern Munich

Saturday, 6 June 2026 - 10:06 WIB

Apakah MBG Akan Dihentikan? Fakta Terbaru Program Makan Bergizi Gratis

Saturday, 6 June 2026 - 09:57 WIB

Apakah Polres Buka Hari Sabtu? Berikut Ini Jadwal Operasionalnya!

Friday, 5 June 2026 - 18:00 WIB

Dua Inovasi Satu Misi: Mahasiswa MBKM UPN Veteran Jawa Timur Kembangkan Eco Paving Block dan Mie Fortifikasi Kalsium untuk Dukung SDGs di Desa Segorotambak

Friday, 5 June 2026 - 09:59 WIB

BPJS Kelas 1 Bayar Berapa? Simak Rincian Lengkapnya di Sini!

Berita Terbaru