Diduga Ada Kecurangan, Caleg Nasdem di Jember Ngamuk

- Redaksi

Saturday, 17 February 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caleg Nasdem yang ngamuk di Kantor Kecamatan (Dok. Istimewa)

 SwaraWarta.co.id – Seorang calon anggota DPRD Jember dari Partai Nasdem bernama Jumadi telah mengadu ke Kantor Kecamatan Ajung karena dia kehilangan 15 suara di TPS 35. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia curiga bahwa suaranya dicuri atau diberikan ke caleg dari partai lain selama proses penghitungan suara dan menuduh anggota KPPS dari partai lain terlibat dalam kecurangan. 

“Ini nyata-nyata dicuri, karena apa? Karena anggota KPPS ini tim sukses dari PAN dan juga dari Partai Merah. Bahkan dua anggota KPPS ini tidak masuk (layak) sebagai anggota KPPS. Awalnya tidak ada tes, tapi tiba-tiba dua orang ini masuk,” ujar Jumadi dengan emosi, Jumat (16/2). 

Baca Juga :  Mantan Bupati Sidoarjo Kasus Gratifikasi, Dijatuhi Hukuman Penjara 5 Tahun

Jumadi sangat marah dan bahkan mengamuk di kantor dan mengkritisi kinerja panitia KPPS di TPS tersebut. 

“Semua anggota KPPS ini bahkan hanya lulusan SMP. Ayo jangan bilang ini tidak hilang, pikir pakai otak. Yang dibaca ini di sini, bukan (lembaran) plano ini,” sambung Jumadi sembari menggebrak meja

Selain itu, Jumadi mengancam akan membuat laporan resmi ke Bawaslu Jember segera. 

“Pasti dijual sudah, ayo demokrasi yang adil. Nyata ini pak, di plano besar ada 15 suara ditandatangani semua. Di salinan plano kecil yang tanda tangan hanya satu Yuyun. Yang lain diduga palsu. Mana mau maju negara ini? Saya tetap memaksa dibuka, ayo kita buka, saya akan cari suara saya ini. Pasti ke PAN dan PDIP,” tandasnya

Baca Juga :  Apakah Benar Ammar Zoni Meninggal Dunia? Hoaks atau Fakta!

Sementara itu, Camat Ajung dan Ketua PPK Ajung menjelaskan bahwa teknis penyelesaian masalah Pemilu 2024 merupakan ranah penyelenggara pemilu dan pihaknya sudah bekerja sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan oleh KPU. 

Lebih lanjut, pihaknya menyerahkan persoalan tudingan kecurangan tersebut kepada Panwascam untuk ditangani lebih lanjut.

“Akhirnya kami serahkan masalah ini ke Panwascam, dan melihat permasalahannya juga. Intinya nanti Panwascam, karena nanti sana yang menangani,” Ungkap Camat Ajung.

Berita Terkait

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya
Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!
Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting
Apakah Benar April 2026 Sekolah Daring? Cek Faktanya!
Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!
Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Berita Terkait

Monday, 23 March 2026 - 11:00 WIB

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya

Monday, 23 March 2026 - 09:10 WIB

Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!

Monday, 23 March 2026 - 07:30 WIB

Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting

Saturday, 21 March 2026 - 17:42 WIB

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Berita Terbaru