PAN Dukung Kenaikan PPN 12 Persen, Minta Pemerintah Perhatikan Dampak ke Masyarakat

- Redaksi

Tuesday, 24 December 2024 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Diberitakan, Partai Amanat Nasional, PAN menyatakan dukungannya terhadap kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN menjadi 12 persen.

Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Umum PAN, Saleh Partaonan Daulay.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski menyadari bahwa kebijakan tersebut akan menjadi beban bagi masyarakat, PAN menegaskan bahwa keputusan ini sudah melalui proses pembahasan yang matang.

Fraksi PAN menegaskan komitmennya untuk mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Saleh, yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi VII DPR, menyampaikan bahwa sebagai bagian dari aturan negara, kebijakan tersebut harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Wajib Dikunjungi, Ini Dia 5 Wisata di Jawa Timur yang Mirip Luar Negeri

Menurutnya, jika ada keinginan untuk membatalkan atau menunda penerapan kebijakan ini, maka diperlukan proses hukum yang jelas.

Hingga saat ini, belum ada langkah formal yang dilakukan untuk membatalkan atau menunda kebijakan tersebut.

Ia menekankan bahwa pembatalan atau penundaan kebijakan hanya bisa dilakukan melalui revisi undang-undang atau pengajuan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Lebih lanjut, PAN juga memberikan sejumlah masukan kepada pemerintah terkait pelaksanaan kebijakan ini.

Saleh mengusulkan agar pemerintah mencari solusi yang dapat meringankan beban masyarakat dalam menghadapi kenaikan PPN.

Menurutnya, perhatian terhadap dampak kebijakan ini sangat penting agar tidak semakin membebani rakyat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.

Baca Juga :  Sikap "Mencla-Mencle" PDIP Soal Kenaikan PPN Dikritik Golkar

Pemerintah merencanakan menaikkan tarif PPN ini menjadi 12 % menurut rencana akan mulai diberlakukan pada 1 Januari 2025 mendatang.

PAN berharap pemerintah dapat mengimplementasikan kebijakan ini dengan langkah-langkah yang bijaksana, termasuk mempertimbangkan dampaknya terhadap daya beli masyarakat.

Meskipun mendukung kebijakan ini sebagai bentuk ketaatan terhadap hukum, PAN tetap menekankan pentingnya evaluasi dan strategi yang matang dalam pelaksanaannya.

Dukungan PAN terhadap kebijakan ini, menurut Saleh, tidak terlepas dari komitmen partai untuk menghormati aturan yang telah ditetapkan.

Dengan adanya kebijakan ini, PAN mengajak semua pihak untuk memastikan bahwa pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan tekanan berlebih pada masyarakat.

Saleh juga menegaskan bahwa pemerintah perlu memberikan perhatian khusus kepada kelompok masyarakat yang paling rentan terkena dampak kenaikan tarif pajak ini.

Baca Juga :  Kabar Duka Wafatnya Ekonom Senior Faisal Basri: Wafat di Usia 65 Tahun

Sebagai penutup, PAN menyatakan kesiapan untuk terus mengawal kebijakan ini agar tetap berpihak pada kepentingan rakyat.

Dukungan terhadap kenaikan PPN menjadi 12 persen, menurut PAN, adalah bagian dari tanggung jawab untuk mendukung upaya pemerintah dalam memperkuat penerimaan negara, namun tetap harus diimbangi dengan langkah-langkah yang melindungi kesejahteraan masyarakat.***

Berita Terkait

Badan Gizi Nasional Buka 33.378 Formasi PPPK 2025 untuk Program Makan Bergizi Gratis
Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!

Berita Terkait

Tuesday, 5 August 2025 - 17:29 WIB

Badan Gizi Nasional Buka 33.378 Formasi PPPK 2025 untuk Program Makan Bergizi Gratis

Sunday, 3 August 2025 - 17:33 WIB

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Berita Terbaru

Tujuan Pelaksanaan PKKMB 2025

Pendidikan

Tujuan Pelaksanaan PKKMB 2025: Membentuk Karakter Mahasiswa Unggul

Tuesday, 5 Aug 2025 - 15:11 WIB