Suami Siri Mantan Artis Sekar Arum Diperiksa Terkait Kasus Uang Palsu, Mengaku Tidak Tahu

- Redaksi

Wednesday, 16 April 2025 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idPenyelidikan kasus dugaan penggunaan uang palsu yang melibatkan mantan artis drama kolosal Sekar Arum Widara terus bergulir.

Kali ini, penyidik turut memeriksa pria berinisial DA, yang diketahui merupakan suami siri dari Sekar Arum.

Pemeriksaan DA dilakukan guna menggali informasi lebih dalam seputar aktivitas Sekar Arum sebelum dan saat kejadian.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan keterangan kepolisian, DA mengaku tidak mengetahui bahwa istrinya menggunakan uang palsu saat berbelanja di salah satu mal kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

“Intinya nggak tahu apa-apa, suaminya bilangnya nggak tahu apa-apa, Sekar Arum bilangnya juga memang betul dia (suami siri) nggak tahu apa-apa,” kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi kepada wartawan, Selasa (15/4/2025).

Baca Juga :  Heboh! Mahasiswi Malang Tega Kuras Uang Nasabah saat Magang, Begini Kronologinya!

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Nurma Dewi, Sekar Arum dan DA datang bersama ke pusat perbelanjaan tersebut pada Rabu, 2 April 2025 sekitar pukul 13.00 WIB.

Di sana, keduanya sempat membeli makanan dan minuman dengan menggunakan uang palsu senilai total Rp 600 ribu.

Namun upaya Sekar Arum untuk melanjutkan transaksi lainnya dengan uang serupa akhirnya gagal.

Uang yang digunakan dicurigai oleh kasir, hingga akhirnya dilaporkan kepada petugas keamanan mal.

Sekar Arum pun langsung diamankan dan diserahkan ke pihak kepolisian untuk diperiksa lebih lanjut.

Atas perbuatannya, Sekar Arum kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 26 ayat 2 dan 3 jo Pasal 36 ayat 2 dan 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta Pasal 244 dan/atau 245 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Juga :  Kronologi Pesawat SAM Air Jatuh di Pohuwato Gorontalo, Seluruh Kru-Penumpang Tewas

Pihak kepolisian masih mendalami sejauh mana keterlibatan pihak lain dalam kasus ini, termasuk DA.

Namun, untuk saat ini, belum ada bukti yang menunjukkan bahwa DA terlibat langsung dalam penggunaan uang palsu tersebut.

Berita Terkait

Jadwal Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 hingga Alur Pendaftaran Via Online
BYD M9 Siap Meluncur di Meksiko pada 26 Juni 2025, Minivan Keluarga Canggih dari China
Jelang Piala AFF U-23, Yardan Yafi Gabung TC Timnas di Jakarta
Al Ghazali dan Alyssa Daguise Resmi Menikah dengan Adat Sunda
OPPO Reno 14 Series Siap Meluncur Secara Global, Ini Bocoran Fitur dan Spesifikasinya
Iron Dome Milik Israel Kewalahan Menangkal Serangan Rudal Balistik Iran
Arema FC Resmi Lepas 4 Pemain Jelang Liga 1 Musim 2025/2026
Presiden Prabowo Kunjungi Rusia, Akan Bertemu Putin dan Jadi Pembicara di Forum Ekonomi Dunia

Berita Terkait

Monday, 16 June 2025 - 16:52 WIB

Jadwal Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 hingga Alur Pendaftaran Via Online

Monday, 16 June 2025 - 16:33 WIB

BYD M9 Siap Meluncur di Meksiko pada 26 Juni 2025, Minivan Keluarga Canggih dari China

Monday, 16 June 2025 - 16:27 WIB

Jelang Piala AFF U-23, Yardan Yafi Gabung TC Timnas di Jakarta

Monday, 16 June 2025 - 16:16 WIB

Al Ghazali dan Alyssa Daguise Resmi Menikah dengan Adat Sunda

Monday, 16 June 2025 - 16:13 WIB

OPPO Reno 14 Series Siap Meluncur Secara Global, Ini Bocoran Fitur dan Spesifikasinya

Berita Terbaru