Sakit Hati Batal Nikah, Seorang Perempuan Lakukan 600 Orderan Palsu ke Mantan Tunangannya

- Redaksi

Tuesday, 30 January 2024 - 01:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pelaku orderan palsu yang dialamatkan ke mantan tunangannya
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang wanita berusia 21 tahun bernama NMS baru-baru ini di tangkap oleh pihak kepolisian setelah melakukan tindakan penipuan terhadap mantan tunangannya. 

Ia melakukan pesanan fiktif sebanyak 400 barang dan 200 kendaraan jasa angkutan, dengan mengatasnamakan mantan tunangannya sebagai pemesan. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya order barang sebanyak 400 dan 200 order untuk jasa angkutan. Saya pesan dengan alamat mantan tunangan saya di Desa Karangayu, Kecamatan Cepiring,” kata NMS saat konferensi pers di Mapolres Kendal, dilansir detikJateng, Senin (29/1/2024).

NMS melakukan perbuatan tersebut merasa sakit hati dan ingin membalas dendam terhadap mantannya. 

Baca Juga :  Imbas 'Malang Gaya Bebas' Sejumlah 6 Saksi diperiksa

“Karena saya dendam dan sakit hati, muncul ide untuk order barang dan angkutan atas nama mantan tunangan saya. Yang jelas saya sakit hati sama dia (korban) yang sudah batalin rencana pernikahan seenaknya,” jelasnya.

Padahal, sebelumnya keluarga NMS dan keluarga mantan tunangannya sudah sangat dekat, bahkan mantan tunangan NMS berjanji akan melangsungkan pernikahan pada Oktober 2023. 

Namun sayangnya, mantan tunangan NMS membatalkan pernikahan tersebut secara sepihak.

“Keluarga saya dengan dia sudah dekat dan sudah saling mengunjungi. Dia janji mau nikahin saya bulan Oktober 2023 tapi malah diingkari dan dibatalin secara sepihak,” ungkapnya.

Berita Terkait

Presiden Prabowo Subianto Dukung RUU Perampasan Aset Koruptor
Julen Lopetegui Resmi Jadi Pelatih Baru Timnas Qatar, Siap Hadapi Kualifikasi Piala Dunia
Kinibisa.com: Portal Edukasi dan Karier untuk Generasi Kompeten Indonesia
Hari Pendidikan Nasional 2025: Momen Refleksi dan Tantangan Pendidikan di Era Digital
MUI Jabar Sebut KB Vasektomi Haram
Pemkab Bekasi Luncurkan Aplikasi PECAK untuk Permudah Pencatatan Kontrak Kerja
Pencarian Pendaki Hilang di Gunung Saeng Terhambat Kabut dan Hujan
Anggota Komisi IX DPR RI Sebut RUU Ketenagakerjaan Harus Segera Direvisi

Berita Terkait

Friday, 2 May 2025 - 17:05 WIB

Presiden Prabowo Subianto Dukung RUU Perampasan Aset Koruptor

Friday, 2 May 2025 - 14:25 WIB

Julen Lopetegui Resmi Jadi Pelatih Baru Timnas Qatar, Siap Hadapi Kualifikasi Piala Dunia

Friday, 2 May 2025 - 13:25 WIB

Kinibisa.com: Portal Edukasi dan Karier untuk Generasi Kompeten Indonesia

Friday, 2 May 2025 - 09:28 WIB

Hari Pendidikan Nasional 2025: Momen Refleksi dan Tantangan Pendidikan di Era Digital

Friday, 2 May 2025 - 08:57 WIB

MUI Jabar Sebut KB Vasektomi Haram

Berita Terbaru

Carlos Pena Resmi Tinggalkan Persija Jakarta untuk Musim ini

Olahraga

Carlos Pena Resmi Tinggalkan Persija Jakarta untuk Musim ini

Friday, 2 May 2025 - 16:20 WIB