Yusril Sebut Kubu 01 dan 02 Saat Saksi Bansos dihadirkan di MK

- Redaksi

Friday, 5 April 2024 - 02:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Yusril Ihza Mahendra
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, menilai para penggugat dari pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01 dan 03 yang merupakan kubu Anies-Ganjar.

Mereka merasa tertekan setelah mendengar penjelasan tentang bantuan sosial (bansos) dari saksi yang dihadirkan oleh pihaknya, dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bansos itu sendiri dijelaskan oleh Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadizily.

“Sore ini kelihatan tampangnya pada lemas semua setelah dijelaskan oleh Pak Ace (soal bansos). Lemes semua enggak bisa ngomong apa-apa lagi,” kata Yusril pada wartawan dalam konferensi pers di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (4/4/2024).

Baca Juga :  Doa untuk Ibu yang Sudah Meninggal, Para Anak Wajib Tahu Doanya!

Yusril menjelaskan, bansos El Nino yang selama sidang dipermasalahkan berasal dari usulan Menteri Sosial Tri Rismaharini yang berasal dari PDIP. 

BACA JUGA : Airlangga Hartanto Sebut Bansos dari Jokowi, Ace : Beliau Tepat

Selain itu, Yusril juga meminta agar pernyataan Ace dikonfirmasi langsung kepada Risma terkait masalah BLT El Nino tersebut.

“Dituduh ini El Nino untuk ini tahu-tahunya yang usul siapa? Bu Risma,” ucapnya.

Yusril lalu mengatakan bahwa besok Mensos Risma akan hadir sebagai saksi. 

“Besok Bu Risma datang ke sini, silakan aja cecer suruh Bu Risma berdiri di sini, ‘Bu Bener enggak ibu yang minta yang melakukan automatic adjucement untuk El Nino sehingga terjadi peningkatan belasan triliun? Dan bagaimana caranya Ibu mentransfer uang itu kepada penerima El Nino?” imbuhnya.

Baca Juga :  Benarkah Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka 5 Agustus? Begini Faktanya

Dia akan mengkonfirmasi pernyataan Ace secara langsung kepada Risma.

Sebelumnya, Yusril menyatakan bahwa tuduhan soal pembagian bansos (bantuan sosial) sebagai modus ajakan memilih adalah tuduhan yang naif. 

Dia mengatakan bahwa tuduhan tersebut tidak memiliki dasar dan bukti yang kuat.

“Jadi naif sekali tuduhan-tuduhan selama ini. Mereka tidak mengerti dan tidak tahu tentang seluk-beluk perlindungan sosial dan bantuan sosial itu,” kata Yusril dalam konferensi pers di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (4/4).

Berita Terkait

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru

Cara Cek Info GTK 2025

Berita

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 Aug 2025 - 11:35 WIB