Kesal Pesan Tak Direspons, Pria di Lumajang Tusuk Selingkuhannya

- Redaksi

Thursday, 15 August 2024 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pria di Lumajang Tusuk Selingkuhannya (Dok. Ist)

Pria di Lumajang Tusuk Selingkuhannya (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Seorang perempuan berinisial AR (37) asal Desa Dawuhan Wetan, Rowokangkung, Lumajang mengalami nasib buruk.

Ia menjadi korban penusukan yang dilakukan oleh pria selingkuhannya sendiri. Pelaku berinisial SM (49) merupakan warga Desa Tempursari, Kedungjajang, Lumajang. Karena penyerangan tersebut, AR mengalami luka-luka di tangan dan wajah.

Baca Juga: Profil Meita, Pelaku Penganiayaan Balita di Daycare di Depok

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan dari Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Sugiharto, insiden penusukan ini terjadi pada Senin malam (12/8).

Motif penyerangan ini diduga karena pelaku merasa kesal karena pesan dan panggilan teleponnya tidak direspons oleh korban.

Karena kesal, SM mendatangi rumah AR. Begitu berada di ruang tamu rumah korban, pelaku langsung menyerang dan menusuk AR secara membabi buta.

Baca Juga :  TERUNGKAP! 2 Isi Video Maureen Worth Viral di TikTok dan X Disorot Netizen, Kolom Komentar Mendadak Banjir

“Pelaku kesal terhadap korban lantaran pesan singkat maupun telepon korban tidak pernah direspons. Korban dan pelaku memiliki hubungan asmara,” ujar Sugiharto, Rabu (14/8).

Suami korban yang menemukan istrinya dalam kondisi penuh darah segera meminta bantuan warga sekitar. AR pun segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Sementara itu, warga berhasil menangkap pelaku dan menyerahkannya ke pihak kepolisian.

Kasus ini sedang ditangani oleh Satreskrim Polres Lumajang, dan SM dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Baca Juga: Seorang Anak Mengalami Penganiayaan oleh Sebuah Day Care di Depok

“Pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Saat ini kasus tersebut ditangani Satreskrim Polres Lumajang,” pungkas Sugiharto.

Berita Terkait

Tom Bischof membawa energi muda ke lini tengah Bayern Munich
Apakah MBG Akan Dihentikan? Fakta Terbaru Program Makan Bergizi Gratis
Apakah Polres Buka Hari Sabtu? Berikut Ini Jadwal Operasionalnya!
Dua Inovasi Satu Misi: Mahasiswa MBKM UPN Veteran Jawa Timur Kembangkan Eco Paving Block dan Mie Fortifikasi Kalsium untuk Dukung SDGs di Desa Segorotambak
BPJS Kelas 1 Bayar Berapa? Simak Rincian Lengkapnya di Sini!
BGN Stop Sementara Pembangunan Dapur Baru untuk MBG
Rupiah Tembus Rp18.000: Apa Dampaknya bagi Ekonomi Indonesia?
Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Tersangka Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Saturday, 6 June 2026 - 10:06 WIB

Apakah MBG Akan Dihentikan? Fakta Terbaru Program Makan Bergizi Gratis

Saturday, 6 June 2026 - 09:57 WIB

Apakah Polres Buka Hari Sabtu? Berikut Ini Jadwal Operasionalnya!

Friday, 5 June 2026 - 18:00 WIB

Dua Inovasi Satu Misi: Mahasiswa MBKM UPN Veteran Jawa Timur Kembangkan Eco Paving Block dan Mie Fortifikasi Kalsium untuk Dukung SDGs di Desa Segorotambak

Friday, 5 June 2026 - 09:59 WIB

BPJS Kelas 1 Bayar Berapa? Simak Rincian Lengkapnya di Sini!

Friday, 5 June 2026 - 09:35 WIB

BGN Stop Sementara Pembangunan Dapur Baru untuk MBG

Berita Terbaru

Shin Tae-yong (Dok. Ist)

Olahraga

Shin Tae-yong Merapat ke Persija Jakarta?

Sunday, 7 Jun 2026 - 12:55 WIB