Seorang Pria Tewas Usai Berhubungan Badan dengan Teman Kencannya

- Redaksi

Tuesday, 19 March 2024 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Olah TKP pria tewas di dalam hotel
(Dok. Istimewa)


SwaraWarta.co.id
Seorang pria yang berusia 52 tahun dan berinisial SI meninggal setelah melakukan hubungan intim dengan teman kencannya di sebuah hotel di Cilegon, Banten

Kejadiannya terjadi pada Selasa (19/3/2024) pukul 00.30 WIB, di sebuah hotel di Kelurahan Sukmajaya, Cilegon. 

Pada Senin (18/3) pukul 23.45 WIB, pria tersebut bersama dengan teman wanitanya yang berinisial WSA (28) tiba di hotel untuk berjumpa.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menurut keterangan saksi, WSA (28) bahwa sekira pukul 23.45 WIB saksi bersama korban SI (52) tiba di Kamar 04 Hotel Kalyana Mita. Selanjutnya saksi WSA (28) bersama korban SI (52) melakukan hubungan badan,” kata Kapolsek Cilegon, AKP Choirul Anam.

Baca Juga :  IDS-Mitraperkasa.co.id: Portal Informasi Terupdate dalam Penyajian yang Mengedukasi

Menurut saksi-saksi, setelah berhubungan intim untuk kedua kalinya, SI mengalami kejang-kejang dan tak sadarkan diri. 

“Setelah melayani korban sebanyak 2 kali, sekitar pukul 00.30 WIB kemudian korban SI (52) mengalami kejang dan tidak sadarkan diri. Kemudian saksi WSA (28) meminta tolong kepada rekannya, setelah saksi melihat korban masih dalam keadaan kejang-kejang kemudian saksi melaporkan kepada pihak pengelola hotel,” katanya

Petugas hotel mengecek denyut nadinya dan tak menemukan tanda-tanda detak jantung pada tubuhnya. 

Setelah mengetahui korban telah meninggal, petugas hotel melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Setelah menerima laporan tersebut, polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kamar tempat korban dan teman wanita tersebut berada. 

Baca Juga :  BLT Segera Cair Lagi, Rp. 200 Ribu Sebulan Rapel Tiga Bulan

Korban kemudian dibawa ke RSUD Kota Cilegon untuk penanganan lebih lanjut.

“Kemudian saksi dibawa ke Polsek Cilegon untuk dimintai keterangan, saat ini kasusnya ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten,” katanya.

Berita Terkait

Cara Cek Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Pakai NIK
Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Malaysia Sepakat akan Mengelola Bersama Kawasan Ambalat
Wakil Ketua DPR RI Soroti Maraknya Pesantren Ilegal, Dorong Pemerintah Lakukan Transformasi Pendidikan Pesantren
Warga Lumajang Terseret Banjir Lahar Semeru Saat Menyeberang Sungai
Kuasa Hukum Lisa Mariana sebut Gugatan Ridwan Kamil Senilai Rp105 Miliar Cuma Isapan Jempol
Bahlil Lahadalia Tinggalkan Acara Deklarasi AMPI untuk Bertemu Presiden Prabowo
Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Sulawesi Tengah, Terasa di Sekitar Banggai Kepulauan
Cristiano Ronaldo Perpanjang Kontrak dengan Al Nassr hingga 2027, Gajinya Fantastis!

Berita Terkait

Saturday, 28 June 2025 - 17:18 WIB

Cara Cek Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Pakai NIK

Saturday, 28 June 2025 - 16:38 WIB

Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Malaysia Sepakat akan Mengelola Bersama Kawasan Ambalat

Saturday, 28 June 2025 - 15:20 WIB

Warga Lumajang Terseret Banjir Lahar Semeru Saat Menyeberang Sungai

Saturday, 28 June 2025 - 14:42 WIB

Kuasa Hukum Lisa Mariana sebut Gugatan Ridwan Kamil Senilai Rp105 Miliar Cuma Isapan Jempol

Saturday, 28 June 2025 - 14:37 WIB

Bahlil Lahadalia Tinggalkan Acara Deklarasi AMPI untuk Bertemu Presiden Prabowo

Berita Terbaru

Cara Cek Bantuan Subsidi Upah

Berita

Cara Cek Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Pakai NIK

Saturday, 28 Jun 2025 - 17:18 WIB

Kenapa Telepon WA Menghubungkan Terus

Teknologi

Kenapa Telepon WA Menghubungkan Terus? Ternyata ini Penyebabnya!

Saturday, 28 Jun 2025 - 17:01 WIB