Caleg di Gorontalo Ngamuk, Diduga Minta Warga Kembalikan Uang Sebesar Rp75 Juta

- Redaksi

Wednesday, 21 February 2024 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bawaslu yang sedang melakukan rapat terkait caleg yang melakukan suap pada rakyat (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Dalam berita terbaru, seorang caleg DPRD Kota Gorontalo berinisial DD dituduh melakukan pelanggaran politik uang. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

DD meminta pengembalian uang senilai Rp 75 juta dari seorang warga bernama Welly Ismail. 

“Jadi ini baru dugaan pelanggaran terkait money politic terhadap salah seorang caleg berinisial DD,” ujar Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Sukrin Saleh Thaib.

Laporan sudah dilakukan oleh warga tersebut ke Bawaslu Gorontalo pada Senin (19/2). Ketua Bawaslu Kota Gorontalo, Sukrin Saleh Thaib mengatakan bahwa kasus ini masih dalam proses penelusuran. 

Baca Juga :  Dedi Mulyadi Bongkar Alasan Tak Menikah Meski Dijodohkan Selebriti, Begini Alasannya

“Pelapor membawa bukti jelas sudah diterima oleh staf bawaslu. Dan sebagaimana ketentuan pelanggaran bahwa Bawaslu diberi waktu 24 jam untuk melakukan kajian terhadap laporan tersebut apakah memenuhi unsur untuk diregistrasi atau tidak,” tambahnya

Sukrin akan melakukan rapat dengan tim Bawaslu Kota Gorontalo untuk menindaklanjuti kasus ini dan memutuskan apakah pelaporan tersebut akan diregistrasi dan diserahkan ke Gakkumdu. 

Nah kami hari ini itu sudah melakukan kajian dan sudah melaksanakan pleno bersama teman Bawaslu dan memutuskan bahwa laporan atas nama WI diregistrasi dilanjutkan ke proses dan diteruskan ke Gakkumdu,” katanya.

“Besok kami sudah jadwalkan pukul 09.00 Wita akan melakukan pembahasan Gakkumdu Kota Gorontalo terkait dengan pemanggilan pihak-pihak terkait baik itu pelapor kemudian terlapor dan juga saksi-saksi,” sambungnya

Baca Juga :  Medina Zein Bebas usai dipenjara 2,5 Tahun, Ini Rencana Kedepannya

Pembahasan terkait pemanggilan pelapor, terlapor, dan saksi-saksi juga sudah dijadwalkan pada pukul 09.00 Wita besok.

Berita Terkait

Kenapa Arab Saudi Menyerang Yaman? Apakah Kepentingan Pribadi atau Ada Geopolitik
Jadwal Sholat Wonosobo Terbaru: Panduan Lengkap dalam Beribadah
Begini Cara Terbaru Cekbansos.kemensos.go.id: Pastikan Bantuan Anda Cair
Apakah BSU Akan Cair Lagi di Tahun 2026? Cek Faktanya Disini!
Gaji ke-13 dan THR TPG 2025: Jadwal Cair, Syarat, dan Cara Cek
Panduan Terbaru Cara Cek BLT Kesra 2026 Lewat Hp: Mudah dan Cepat!
Mengapa Harus Berpolitik? Menyadari Bahwa Suara Anda Adalah Penentu Masa Depan
KPAI Kota Binjai: Peran Penting dalam Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak

Berita Terkait

Friday, 2 January 2026 - 15:27 WIB

Kenapa Arab Saudi Menyerang Yaman? Apakah Kepentingan Pribadi atau Ada Geopolitik

Friday, 2 January 2026 - 15:11 WIB

Jadwal Sholat Wonosobo Terbaru: Panduan Lengkap dalam Beribadah

Friday, 2 January 2026 - 14:53 WIB

Begini Cara Terbaru Cekbansos.kemensos.go.id: Pastikan Bantuan Anda Cair

Thursday, 1 January 2026 - 16:16 WIB

Apakah BSU Akan Cair Lagi di Tahun 2026? Cek Faktanya Disini!

Wednesday, 31 December 2025 - 11:25 WIB

Gaji ke-13 dan THR TPG 2025: Jadwal Cair, Syarat, dan Cara Cek

Berita Terbaru

Apakah Ciri dan Elemen Puisi Rakyat?

Pendidikan

Apakah Ciri dan Elemen Puisi Rakyat? Simak Pembahasannya!

Thursday, 1 Jan 2026 - 16:33 WIB