Hasto Kristiyanto Ditahan KPK, Megawati Beri Pesan Ini

- Redaksi

Friday, 21 February 2025 - 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, telah resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus suap serta upaya menghalangi proses pencarian buron Harun Masiku.

Kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail, turut menyampaikan pesan dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, sehubungan dengan penahanan tersebut.

“Pesan dari beliau, mari kita lihat bahwa proses hukum secara, ini harus kita lakukan secara baik. Kita tidak boleh, hukum itu digunakan untuk kepentingan politik, apalagi untuk kepentingan elite tertentu,” ujar Maqdir kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025)

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangannya, Maqdir Ismail menilai bahwa KPK lebih mengedepankan aspek formalitas ketimbang substansi perkara.

Baca Juga :  Terhimpit Ekonomi, Ibu di Sumsel Gantung Diri

Menurutnya, lembaga antirasuah itu terlalu berpegang pada aturan prosedural tanpa mempertimbangkan esensi dari kasus yang menjerat kliennya.

“Aturan-aturan formal itu tidak boleh menggagalkan atau melakukan tindakan yang tidak sepatutnya dilakukan dengan aturan-aturan formal. Sebab, begitu banyak aturan substansial yang lebih penting daripada aturan formal,” terang Maqdir

Namun, Maqdir tidak menjelaskan secara rinci apa yang dimaksud dengan aspek substansial dalam perkara ini.

Hasto Kristiyanto tersangkut dalam kasus yang berkaitan dengan Harun Masiku, seorang politikus yang hingga kini masih berstatus buron.

KPK menduga ada upaya perintangan keadilan yang dilakukan dalam kasus ini.

Penahanan terhadap Hasto tentu menjadi perhatian besar, terutama di kalangan kader PDIP.

Baca Juga :  Lakukan Korupsi, Kades dan Perangkat Desa Trenggalek ditangkap

Namun, hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Megawati Soekarnoputri mengenai langkah hukum yang akan diambil selanjutnya.

Kasus Harun Masiku telah menjadi perbincangan publik sejak lama. Meskipun telah bertahun-tahun berlalu, keberadaannya masih menjadi misteri, sementara sejumlah pihak yang terkait dengan kasusnya mulai menghadapi proses hukum.

Kini, dengan ditahannya Hasto Kristiyanto, kasus ini kembali menjadi sorotan utama dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Masyarakat pun menantikan perkembangan lebih lanjut terkait langkah hukum yang akan diambil dalam kasus ini.

Berita Terkait

IHSG Ambruk 11%! Pasar Saham Indonesia Terpuruk Terdalam Sejak Krisis 1998, Ada Apa Sebenarnya
Cara Daftar Perlinsos agar Data Kamu Tercatat dan Bantuan Tepat Sasaran
Citilink Terminal Berapa di Bandara Soekarno-Hatta? Ini Panduan Lengkap dan Terbaru!
BPNT Tahap 4 2026 Kapan Cair? Cek Jadwal, Nominal Rp600 Ribu, dan Cara Daftarnya!
VIRAL! Link Video Diduga Mahasiswi Poltekkes Bandung Durasi 13 Menit Tersebar di Media Sosial, Ini Fakta Aslinya yang Bikin Netizen Penasaran!
Geger! Link Video Poltekkes Bandung Durasi 13 Menit Viral di TikTok, Ini Fakta Mengejutkan di Baliknya!
Bikin Penasaran! Ini Cara Mengusulkan PIP di SIPINTAR Biar Pasti Cepat Cair!
Pemerintah Bagi-bagi HP Gratis, Bansos Bakal Langsung Cair ke Rekening!

Berita Terkait

Saturday, 17 October 2026 - 11:36 WIB

IHSG Ambruk 11%! Pasar Saham Indonesia Terpuruk Terdalam Sejak Krisis 1998, Ada Apa Sebenarnya

Saturday, 17 October 2026 - 08:12 WIB

Cara Daftar Perlinsos agar Data Kamu Tercatat dan Bantuan Tepat Sasaran

Friday, 16 October 2026 - 08:30 WIB

Citilink Terminal Berapa di Bandara Soekarno-Hatta? Ini Panduan Lengkap dan Terbaru!

Friday, 16 October 2026 - 07:50 WIB

BPNT Tahap 4 2026 Kapan Cair? Cek Jadwal, Nominal Rp600 Ribu, dan Cara Daftarnya!

Thursday, 15 October 2026 - 11:17 WIB

VIRAL! Link Video Diduga Mahasiswi Poltekkes Bandung Durasi 13 Menit Tersebar di Media Sosial, Ini Fakta Aslinya yang Bikin Netizen Penasaran!

Berita Terbaru