Bareskrim Polri Sita Hotel Aruss Semarang Terkait Kasus Pencucian Uang dari Perjudian Online

- Redaksi

Monday, 6 January 2025 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hotel Aruss (Dok. Antara)

Hotel Aruss (Dok. Antara)

SwaraWarta.co.id – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menyita Hotel Aruss di Semarang, Jawa Tengah, terkait dengan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berawal dari perjudian online.

Hotel tersebut dikelola oleh PT AJP dan dibangun dengan uang yang didapat dari hasil perjudian daring.

Menurut keterangan Brigjen Pol. Helfi Assegaf dari Bareskrim Polri, pihaknya menemukan bahwa PT AJP menerima uang yang ditransfer melalui beberapa rekening. Uang tersebut berasal dari para pemain judi dan bandar online.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang pertama rekening dari OR, satu rekening dari RF, satu rekening dari MD, dan dua rekening dari KP,” ucapnya.

Baca Juga :  Pekan Sepak Bola Dunia 2025: FIFA Ajak Komunitas Sepak Bola Bersatu Merayakan Olahraga

Ada lima rekening yang digunakan untuk mentransfer dana, yaitu milik OR, RF, MD, dan KP. Selain transfer, uang juga disetor secara tunai oleh GP dan AS. Total uang yang diterima mencapai Rp40,56 miliar.

Dana tersebut digunakan untuk membangun Hotel Aruss yang terletak di Jalan Dr. Wahidin, Semarang.

Uang hasil perjudian online ini disalurkan melalui beberapa rekening yang dibuat untuk menyembunyikan asal-usul uang tersebut, yang dikenal sebagai metode “layering” untuk mencuci uang.

Selain menyita hotel, Dittipideksus juga memblokir 17 rekening yang diduga digunakan untuk transaksi judi online pada periode 2020–2022 dengan total transaksi mencapai Rp72 miliar.

Kasus ini melibatkan beberapa pasal, termasuk pasal tentang pencucian uang dan perjudian online. Para pelaku yang terlibat dalam kasus ini dapat dijatuhi hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Berita Terkait

Cara Cek NIK KTP untuk Klaim Bantuan 7 Juta, Waspada Penipuan!
Cara Cek Bantuan KESRA 2025: Panduan Lengkap dan Terpercaya
Viral! Pria Ngaku Anak Propam, Polisi Bantah dan Ungkap Motif Sebenarnya
Kebakaran Hebat Lahap Gudang Plastik dan Pabrik Boneka di Jombang, Kerugian Diperkiraan Capai Milyaran!
Berapa Kenaikan UMP 2026? Ini Prediksi dan Skema Terbaru
Fiki Naki Resmi Menikah dengan Tinandrose, Wanita Cantik Bercadar yang Seorang Penulis
Panduan Lengkap: Cara Daftar Bansos Online 2025 dengan Mudah
Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025? Ini Syarat Terbaru Lengkapnya!

Berita Terkait

Wednesday, 26 November 2025 - 11:03 WIB

Cara Cek NIK KTP untuk Klaim Bantuan 7 Juta, Waspada Penipuan!

Wednesday, 26 November 2025 - 10:50 WIB

Cara Cek Bantuan KESRA 2025: Panduan Lengkap dan Terpercaya

Tuesday, 25 November 2025 - 10:39 WIB

Viral! Pria Ngaku Anak Propam, Polisi Bantah dan Ungkap Motif Sebenarnya

Tuesday, 25 November 2025 - 10:28 WIB

Kebakaran Hebat Lahap Gudang Plastik dan Pabrik Boneka di Jombang, Kerugian Diperkiraan Capai Milyaran!

Monday, 24 November 2025 - 16:10 WIB

Berapa Kenaikan UMP 2026? Ini Prediksi dan Skema Terbaru

Berita Terbaru

Cara Cek NIK KTP untuk Klaim Bantuan 7 Juta

Berita

Cara Cek NIK KTP untuk Klaim Bantuan 7 Juta, Waspada Penipuan!

Wednesday, 26 Nov 2025 - 11:03 WIB

Cara Cek Bantuan KESRA 2025

Berita

Cara Cek Bantuan KESRA 2025: Panduan Lengkap dan Terpercaya

Wednesday, 26 Nov 2025 - 10:50 WIB

Cara Mengatasi Anxiety Secara Efektif

Lifestyle

Cara Mengatasi Anxiety Secara Efektif dan Mandiri!

Wednesday, 26 Nov 2025 - 10:36 WIB