Mulai 1 Desember 2024, Harga BBM Non Subsidi Pertamina Naik: Ini Rinciannya

- Redaksi

Sunday, 1 December 2024 - 05:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harga BBM Non Subsidi Pertamina Naik (Dok. Ist)

Harga BBM Non Subsidi Pertamina Naik (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi mulai 1 Desember 2024.

Beberapa jenis BBM yang mengalami kenaikan adalah Pertamax Turbo (RON 98), Dexlite, dan Pertamina DEX, sedangkan harga Pertamax (RON 92) tetap tidak berubah.

Jenis BBM bersubsidi seperti Pertalite (RON 90) dan Solar juga tidak mengalami perubahan harga.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebijakan ini sesuai dengan keputusan pemerintah melalui Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang menjadi panduan dalam perhitungan harga BBM di seluruh SPBU Pertamina.

Perubahan Harga BBM di DKI Jakarta

Sebagai contoh, berikut adalah perubahan harga BBM di wilayah DKI Jakarta per 1 Desember 2024:

Baca Juga :  Polisi Telah Menetapkan Tersangka dalam Kasus Penembakan di Tangerang

1. Pertamax Turbo: Naik dari Rp 13.500 menjadi Rp 13.550 per liter

2. Dexlite: Naik dari Rp 13.050 menjadi Rp 13.400 per liter.

3. Pertamina DEX: Naik dari Rp 13.440 menjadi Rp 13.800 per liter.

4. Pertamax: Tetap di harga Rp 12.100 per liter.

Sementara itu, harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar di seluruh Indonesia tetap tidak berubah.

Berlaku di Seluruh Indonesia

Penyesuaian harga ini berlaku di seluruh Indonesia, mulai dari Aceh hingga Papua. Pertamina menegaskan bahwa penyesuaian ini dilakukan untuk memastikan implementasi kebijakan pemerintah berjalan dengan baik.

Bagi masyarakat, informasi lengkap mengenai harga BBM terbaru dapat diperoleh langsung di situs resmi Pertamina atau aplikasi MyPertamina.

Baca Juga :  Tim RIDO Akan Ajukan Gugatan Hasil Pilkada DKI ke Mahkamah Konstitusi

Dengan adanya perubahan ini, masyarakat diimbau untuk mengatur konsumsi BBM sesuai kebutuhan.

Berita Terkait

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya
Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh
Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh
Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat
Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya
MK Keluarkan Putusan Penting: UU ITE Tak Berlaku bagi Lembaga Pemerintah dan Pejabat Publik
Sebelum Laporkan Isu Ijazah Palsu, Jokowi Sempat Berikan 2 Kali Somasi
Rekomendasi Tempat Nongkrong Seru di Ponorogo yang Wajib Dikunjungi

Berita Terkait

Thursday, 1 May 2025 - 16:00 WIB

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 10:29 WIB

Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh

Thursday, 1 May 2025 - 10:26 WIB

Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat

Thursday, 1 May 2025 - 10:24 WIB

Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya

Berita Terbaru

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Pendidikan

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Thursday, 1 May 2025 - 15:10 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Berita

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB