Presiden Prabowo Perintahkan Pengusutan Tuntas Insiden Polisi Tabrak Ojol hingga Tewas

- Redaksi

Saturday, 30 August 2025 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Perintahkan Pengusutan Tuntas Insiden Polisi Tabrak Ojol

Presiden Prabowo Perintahkan Pengusutan Tuntas Insiden Polisi Tabrak Ojol

SwaraWarta.co.id – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya seorang driver ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan.

Affan, berusia 21 tahun, tewas setelah dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat demonstrasi di Jakarta. Presiden juga meminta penyelidikan yang transparan dan menyeluruh terhadap insiden ini.

Dalam rekaman video resmi, Prabowo menyatakan shock dan kecewa atas tindakan berlebihan aparat. Ia menegaskan bahwa para personel yang bertanggung jawab harus mendapat sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku. “Saya memerintahkan investigasi yang menyeluruh dan transparan… mereka yang terlibat wajib bertanggung jawab,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolda Metro Jaya, Asep Edi Suheri, telah mengungkap bahwa tujuh anggota Brimob yang berada dalam satu rantis saat insiden tersebut kini ditahan. Mereka menghadapi penyelidikan lanjutan dan sanksi internal.

Baca Juga :  4 Ketentuan Fidyah Puasa Ramadhan Bagi Ibu Menyusui

Respons masyarakat terhadap tragedi ini meluas dengan cepat. Mahasiswa dan komunitas ojol turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi di berbagai kota, menuntut keadilan atas kematian Affan. Hashtag seperti #PolisiPembunuhRakyat menjadi trending di media sosial, mencerminkan kemarahan publik yang meluap.

Presiden Prabowo juga mendatangi kediaman keluarga korban untuk menyampaikan belasungkawa secara langsung. Pemerintah menjanjikan dukungan bagi keluarga Affan, menggarisbawahi pentingnya rasa kepekaan dan reformasi dalam tubuh kepolisian.

Aksi solidaritas turut dilakukan oleh Gojek dan Grab, dengan menampilkan logo simbol berkabung sebagai bentuk penghormatan kepada Affan.

Insiden ini memicu gejolak sosial yang signifikan. Di Makassar, unjuk rasa berubah menjadi kerusuhan, menyebabkan tiga korban tewas dan lima lainnya luka-luka akibat gedung dewan daerah dibakar massa. Protes juga sempat menyebar ke Bandung dan Yogyakarta, serta mengganggu layanan transportasi publik di Jakarta.

Baca Juga :  Miftah Maulana Resmi Mundur, Presiden Prabowo Subianto Belum Tentukan Pengganti

Presiden Prabowo berharap agar kasus ini menjadi momen introspeksi mendalam terhadap perilaku aparat. “Saya harap penegakan hukum berlangsung adil, serta institusi kita belajar untuk tidak menyakiti rakyatnya sendiri,” tuturnya.

Berita Terkait

VIRAL! Video Berjilbab Mesum di Dalam Mobil Durasi 41 Detik Bikin Heboh Warganet, Ini Fakta dan Reaksi Netizen
Kapan Kartu Prakerja Dibuka Kembali? Ini Fakta Terbaru yang Wajib Kamu Tahu!
Kenapa Kapal Virgo Tenggelam? Terungkap Karena Ada Beberapa Faktor yang Diduga Pemicunya!
Gunung Merapi Siaga Level III: Awan Panas 2 Km Meluncur, Warga Diminta Waspada!
Belum Terima PKH Tahap 3 September 2026? Ini Cara Usulkan Diri sebagai Penerima Bansos
Bansos Beras 30 Kg Cair Sekaligus September 2026, Siapa Saja yang Berhak Menerimanya?
Amal Buton Adik Arie Kriting Meninggal Dunia Jelang Pernikahan, Sakit Apa? Ini Faktanya
Guruh Soekarno Putra Sakit Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Berita Terkait

Monday, 28 September 2026 - 11:10 WIB

VIRAL! Video Berjilbab Mesum di Dalam Mobil Durasi 41 Detik Bikin Heboh Warganet, Ini Fakta dan Reaksi Netizen

Monday, 28 September 2026 - 10:03 WIB

Kapan Kartu Prakerja Dibuka Kembali? Ini Fakta Terbaru yang Wajib Kamu Tahu!

Monday, 28 September 2026 - 09:49 WIB

Kenapa Kapal Virgo Tenggelam? Terungkap Karena Ada Beberapa Faktor yang Diduga Pemicunya!

Sunday, 27 September 2026 - 10:39 WIB

Gunung Merapi Siaga Level III: Awan Panas 2 Km Meluncur, Warga Diminta Waspada!

Saturday, 26 September 2026 - 13:26 WIB

Belum Terima PKH Tahap 3 September 2026? Ini Cara Usulkan Diri sebagai Penerima Bansos

Berita Terbaru