Dinkes Ponorogo Tetapkan Status Waspada DBD

- Redaksi

Monday, 18 March 2024 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kepala Dinkes Ponorogo
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.idDinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, telah memberlakukan status waspada terhadap wabah Demam Berdarah Dengue (DBD) dan mengimbau warga untuk memberantas sarang nyamuk di sekitar rumah mereka. 

“Salah satu cara terbaik untuk mengatasi DBD adalah dengan melakukan pencegahan. Tidak sekedar fogging (pengasapan) tapi juga harus dilakukan gerakan PSN secara masif,” kata Kepala Dinkes Ponorogo, Dyah Ayu Puspitaningarti, di Ponorogo, Minggu, 17 Maret 2024.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah kewaspadaan dan kesiagaan sudah diberlakukan oleh Dinas Kesehatan Ponorogo sejak awal hujan, karena terdapat kasus DBD di daerah tersebut. 

Namun, upaya ini kembali ditingkatkan menyusul dua kematian anak akibat terjangkit demam berdarah dalam sepekan terakhir.

Baca Juga :  Mitigasi Cepat Polres Garut Usai Gempa Magnitudo 4.6, Pastikan Keselamatan Warga dan Bangunan

“DBD itu biasanya demam sembuh, demam lagi. Jadi harus diwaspadai, jangan sampai terlambat untuk penanganannya,” jelasnya.

Menurut data Dinas Kesehatan Ponorogo, terdapat 13 pasien DBD dari bulan Januari hingga Februari. 

Tujuh pasien terdapat pada Januari dan enam pasien pada Februari. 

Kadinkes menjelaskan bahwa salah satu indikator pasien yang terinfeksi DBD adalah trombosit kurang dari 100 ribu dan Hematokrit lebih dari 20 persen.

“Untuk Maret kami masih rekap. Memang kami lebih ketat menggolongkan DBD contohnya trombosit kurang dari 100 ribu, Hematogrit lebih dari 20 persen. Harus dipenuhi baru dinyatakan DBD,” ungkapnya.

Berita Terkait

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Cara Agar Rambut Cepat Panjang dalam 1 Minggu: Tips Alami dan Efektif yang Bisa Dicoba di Rumah
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah
Cara Beli Tiket Final AFF U-23 Indonesia Vs Vietnam Nanti Malam
Angka Kemiskinan Terus Meningkat di Indonesia, Apakah Ini Tanggung Jawab Pemerintah?

Berita Terkait

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 18:20 WIB

Cara Agar Rambut Cepat Panjang dalam 1 Minggu: Tips Alami dan Efektif yang Bisa Dicoba di Rumah

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Thursday, 31 July 2025 - 09:24 WIB

10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!

Tuesday, 29 July 2025 - 10:06 WIB

Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terbaru

Pengertian Seni Rupa yang Lebih dari Sekadar Gambar

Pendidikan

Pengertian Seni Rupa yang Lebih dari Sekadar Gambar

Friday, 1 Aug 2025 - 11:29 WIB