Pemerintah Pastikan akan Tetap Bayar Gaji ke 13 dan 14 ASN

- Redaksi

Saturday, 8 February 2025 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Pastikan akan Tetap Bayar Gaji ke 13 dan 14 ASN

Pemerintah Pastikan akan Tetap Bayar Gaji ke 13 dan 14 ASN

SwaraWarta.co.id – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menegaskan bahwa gaji ke-13 dan ke-14 bagi aparatur sipil negara (ASN) tetap akan diberikan. Ia menekankan bahwa pembayaran tersebut adalah hak pegawai negeri.

“Pembayaran gaji ke-13 dan ke-14 adalah hak ASN dan pasti dibayarkan. Menteri Keuangan juga sudah memberikan pernyataan terkait hal ini,” ujar Hasan kepada wartawan di Gedung Kwarnas Pramuka, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (7/2/2025).

Hasan menambahkan bahwa kebijakan efisiensi yang diterapkan pemerintah tidak akan berdampak pada gaji pegawai. Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan kementerian dan lembaga untuk melakukan penghematan dengan memangkas anggaran yang tidak berdampak langsung bagi masyarakat.

“Presiden jelas menyampaikan bahwa efisiensi tidak menyentuh belanja pegawai. Yang dikurangi adalah perjalanan luar negeri, acara seremonial, dan perjalanan dinas,” tegasnya.

Lebih lanjut, setiap kementerian akan menyesuaikan kebijakan penghematan dengan tugas dan fungsi mereka masing-masing. Program yang manfaatnya bagi publik tidak dapat diukur secara jelas akan dihentikan.

Hasan juga memastikan bahwa efisiensi ini tidak akan mengganggu pelayanan publik. Presiden Prabowo telah menegaskan bahwa bantuan sosial, pelayanan publik, dan belanja pegawai tetap menjadi prioritas dan tidak termasuk dalam penghematan anggaran.

“Saat ini banyak informasi keliru yang beredar, membuat masyarakat khawatir. Padahal, arahan presiden sangat jelas: pelayanan publik, bantuan sosial, dan gaji pegawai tidak akan terkena dampak efisiensi,” pungkasnya.

Baca Juga :  Kenapa IHSG Turun Hari Ini? Intip Penyebab dan Analisis Pasarnya!

 

Berita Terkait

Kapan Masuk Sekolah Ajaran Baru 2026? Berikut Jadwal Resminya!
Bank BCA Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Resmi Operasionalnya!
Apakah Desil 5 Masih Dapat BPNT? Simak Aturan dan Faktanya di Sini!
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2026 dengan Mudah
BSU Bulan Juni 2026 Kapan Cair? Cek Fakta dan Jadwal Resminya di Sini!
Apakah Roy Suryo Ditangkap? Simak Fakta Kasus Terbarunya!
Penguatan Edukasi Lingkungan Desa Pesisir Melalui Inovasi Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik: Sosialisasi Hibah Wujudkan SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak
PRJ Buka Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Harga Tiket Jakarta Fair Terbaru

Berita Terkait

Monday, 22 June 2026 - 09:15 WIB

Kapan Masuk Sekolah Ajaran Baru 2026? Berikut Jadwal Resminya!

Monday, 22 June 2026 - 08:31 WIB

Bank BCA Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Resmi Operasionalnya!

Sunday, 21 June 2026 - 13:29 WIB

Apakah Desil 5 Masih Dapat BPNT? Simak Aturan dan Faktanya di Sini!

Sunday, 21 June 2026 - 12:45 WIB

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2026 dengan Mudah

Saturday, 20 June 2026 - 10:22 WIB

BSU Bulan Juni 2026 Kapan Cair? Cek Fakta dan Jadwal Resminya di Sini!

Berita Terbaru