Ridwan Mansyur Dilantik Jadi Hakim Makhamah Konstitusi Hari Ini, Berikut Profil Singkatnya

- Redaksi

Friday, 8 December 2023 - 05:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ridwan Mansyur Resmi Dilantik Menjadi Hakim MK-SwaraWarta.co.id (Sumber: Kompas.com)

SwaraWarta.co.id – Hari ini, Jumat (8/12) Calon Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur akan dilantik dan mengucapkan sumpahnya sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di hadapan Presiden Joko Widodo pada pukul 10.45 WIB.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ridwan Mansyur akan menjabat sebagai hakim MK untuk menggantikan Manahan Sitompul yang memasuki masa pensiun pada Desember 2023.

Ridwan Mansyur berhasil melewati seleksi Hakim MK dari unsur yudikatif, yakni Mahkamah Agung.

Berikut profil singkatnya:

Dilahirkan di Lahat (Sumatera Selatan) pada 11 November 1959, perjalanan karirnya dimulai sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Bekasi pada 1986.

Jabatannya sebagai hakim dimulai di Pengadilan Negeri Muara Enim pada 1989, sebagaimana informasi diunggah dalam laman resmi Mahkamah Agung.

Baca Juga :  Apa Pendidikan Abidzar Al Ghifari? Sosok Menginspirasi Generasi Muda!

Ridwan Mansyur memiliki pengalaman sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung. Sebelumnya, ia menjabat sebagai panitera MA.

Ridwan Mansyur, tokoh peradilan di Indonesia, mengemban profesinya sebagai hakim.

Saat ini, ia menjabat sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Republik Indonesia, setelah sebelumnya mengisi posisi sebagai ketua pengadilan negeri dan hakim di berbagai daerah.

Ridwan memiliki pendekatan persidangan yang unik di Cibinong, di mana ia menjadi satu-satunya hakim yang mengizinkan pendampingan bagi saksi.

Inovasi ini memfasilitasi keterangan yang lebih jelas dan tanpa ketakutan, terutama bagi korban, seperti anak-anak dan perempuan.

Pendekatan tersebut tidak hanya fokus pada hukuman, tetapi juga mengintegrasikan mediasi untuk mengurangi dampak traumatis secara psikologis dalam proses persidangan.

Baca Juga :  Cara Membuat Akun SSCASN: Panduan Lengkap untuk Calon ASN

Meskipun sudah menjadi hakim, Ridwan terus menggali ilmu dan kini telah meraih gelar Doktor dari Universitas Padjadjaran.

Disertasinya membahas isu kekerasan dalam rumah tangga dengan judul “Penyelesaian Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga Menurut Sistem Peradilan Pidana dari Perspektif Restorative Justice.”

Kontribusi Ridwan dalam penyusunan naskah akademik UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Perkara Anak-Anak di Universitas Indonesia sangat berharga, termasuk pendekatan pendampingan saksi yang telah diaplikasikan sebelumnya.

Dengan posisinya yang baru di MK, diharapkan Ridwan Mansyur bisa memberikan kontribusinya bagi tatanan peradilan yang jujur di Indonesia.*****

Berita Terkait

Cara Memantau SPMB Jateng 2025, Simak Langkah-langkahnya!
Polemik Batas Wilayah, Aceh dan Sumut Segera Duduk Bersama di Kemendagri
Jadwal Libur Sekolah Juni 2025 di Indonesia
Wapres Gibran Akan Resmikan Bazar Blitar Djadoel 2025, Dorong UMKM Lokal
Jalur Kereta Porong Terendam Banjir, KAI Pastikan Masih Aman Dilewati Meski dengan Kecepatan Terbatas
Jelang HUT Jakarta ke-498, Rano Karno Ziarah ke TMP Kalibata
Puluhan WNI Tertahan di Israel, Yordania, dan Iran Akibat Konflik
Masdddho Batal Tampil di Pembukaan Grebeg Suro 2025, Pindah ke Penutupan

Berita Terkait

Tuesday, 17 June 2025 - 16:40 WIB

Cara Memantau SPMB Jateng 2025, Simak Langkah-langkahnya!

Tuesday, 17 June 2025 - 16:27 WIB

Polemik Batas Wilayah, Aceh dan Sumut Segera Duduk Bersama di Kemendagri

Tuesday, 17 June 2025 - 16:25 WIB

Jadwal Libur Sekolah Juni 2025 di Indonesia

Tuesday, 17 June 2025 - 16:01 WIB

Wapres Gibran Akan Resmikan Bazar Blitar Djadoel 2025, Dorong UMKM Lokal

Tuesday, 17 June 2025 - 15:52 WIB

Jalur Kereta Porong Terendam Banjir, KAI Pastikan Masih Aman Dilewati Meski dengan Kecepatan Terbatas

Berita Terbaru

Pendidikan

Jaminan Sosial: Pilar Perlindungan Ekonomi-Sosial, Wajib Negara

Tuesday, 17 Jun 2025 - 17:39 WIB