Pilu, Kyai di Gresik Tega Cabuli 3 Santri yang Masih di Bawah Umur

- Redaksi

Tuesday, 26 December 2023 - 02:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pelaku pencabulan 3 santriwati di Gresik Jawa Timur
( Dok. Istimewa)


SwaraWarta.co.id
– Pada akhir tahun 2023, dunia pondok pesantren di Jawa Timur dikejutkan dengan kasus pencabulan terhadap tiga santriwati di sebuah pondok pesantren di Pulau Bawean, Gresik. 

Santri tersebut masih di bawah umur dan pelakunya adalah seorang kyai atau pengasuh dari pondok pesantren tempat para korban belajar. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur, Mohammad As’adul Anam, membenarkan kebenaran peristiwa tersebut. 

“Sejak kemarin sudah kami pastikan bahwa berita itu benar,” tegasnya pada Senin (25/12) malam.

As’adul menyatakan bahwa pihaknya telah mengkonfirmasi peristiwa tersebut ke Kepala Kemenag Gresik dan Koordinator pesantren di Bawean, sehingga memastikan kebenaran dari peristiwa tragis ini. 

Baca Juga :  Samsudin ditangkap oleh Kepolisian Usai Sebut Bertukar Pasangan Halal

Selain itu, As’adul juga menjelaskan bahwa saat ini pelaku telah ditahan oleh polisi di Polres Gresik dan sedang menjalani proses hukum. 

Peristiwa ini sangat pilu tersebut  membutuhkan tindakan yang tepat agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa depan.

“Untuk proses pelaku kita serahkan ke proses hukum yang berlaku. Untuk korban, ini masih kita telusuri lebih lanjut sambil menunggu laporan resmi dari Kemenag Gresik,” tandasnya.

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB