PT KAI Berikan Konpensasi Pendidikan bagi Anak Para Korban Tabrakan Kereta Cicalengka

- Redaksi

Saturday, 6 January 2024 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT KAI Berikan Konpensasi Pendidikan Bagi Anak Korban Tabrakan Kereta Cicalengka-SwaraWarta.co.id (Sumber: Jabar Exspress)

SwaraWarta.co.id – PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah mengumumkan tanggung jawab mereka terhadap pendidikan anak-anak korban kecelakaan Kereta Api (KA) di Cicalengka, Kabupaten Bandung.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Didiek Hartantyo, Direktur Utama PT KAI, menyatakan bahwa perusahaan akan menanggung biaya pendidikan hingga selesai untuk anak-anak korban, termasuk Julian Dwi Setiyono, Ponisam, Ardiansyah, dan Enjang Yudi.

Didiek menegaskan bahwa bantuan ini bukan sebagai pengganti, melainkan sebagai ungkapan tali kasih dan dukacita PT KAI atas kecelakaan tersebut.

Bantuan ini juga diberikan melalui yayasan perusahaan dalam bentuk beasiswa bagi anak-anak yang masih bersekolah hingga menyelesaikan pendidikan mereka.

Baca Juga :  Tidak Kampanye di Hari Pertama. ini yang dilakukan Prabowo Gibran

Selain itu, Didiek menyampaikan bahwa PT KAI telah menghitung hak-hak yang dimiliki oleh korban, dan jumlahnya akan diumumkan nanti.

Bantuan juga akan diberikan sesuai dengan hak masing-masing korban.

Langkah ini diambil sebagai upaya perusahaan untuk membantu keluarga korban melalui masa sulit mereka.

Didiek Hartantyo juga menekankan bahwa kecelakaan ini harus menjadi pengingat bagi semua pihak untuk terus meningkatkan keselamatan kereta api.

PT KAI berkomitmen untuk terus meningkatkan standar keselamatan agar kejadian semacam ini tidak terulang di masa depan.

Sebagai informasi tambahan, Jasa Raharja menyatakan bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 15 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris.

Baca Juga :  Anies Baswedan Sebut Indonesia Sedang Ada di Simpang Jalan Antara Negara Kekuasaan atau Negara Hukum

Selain itu, PT KAI memberikan santunan kepada korban meninggal dunia dalam kecelakaan ini, dengan jumlah tertentu kepada masinis dan asisten masinis serta pihak terkait.

Kecelakaan tersebut terjadi antara Kereta Api Turangga (Surabaya-Bandung) dan Kereta Api Commuter Line Bandung Raya (Padalarang-Cicalengka).

Empat korban meninggal dunia termasuk masinis, asisten masinis, pramugara, dan Polsuska yang tengah bertugas di kereta.

Sedikitnya 33 orang mengalami luka-luka dan dirawat di empat rumah sakit terdekat.

PT KAI juga menginformasikan bahwa beberapa perjalanan kereta api di Daerah Operasional (Daop) 2 Bandung direkayasa atau dibatalkan sebagai dampak dari kecelakaan tersebut.

Evakuasi dua kereta yang terlibat telah berhasil dilakukan, dan jalur kereta kini sudah dapat dilewati dengan kecepatan terbatas setelah uji coba dilakukan.

Baca Juga :  ABK Speedboat yang Tewaskan Benny Laos Sebut Ada 2 OTK sebelum Insiden Naas

Dengan demikian, PT KAI berusaha memberikan respons terhadap kecelakaan tersebut dengan mengambil langkah-langkah tanggung jawab sosial dan keselamatan yang diperlukan.***

Berita Terkait

Kapan Pengumuman UM Undip 2026? Catat Tanggalnya!
Bocoran Gaji BPKH Terbaru Berapa: Benarkah Nominalnya Fantastis?
 5 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Wafat, Kemenhan Berikan Santunan Rp50 Juta
Cara Masuk Ancol Gratis Terbaru, Liburan Hemat Tanpa Bikin Kantong Bolong!
Pengumuman OSN SMP 2026: Hasil OSN-K Resmi Diumumkan, Ini Cara Cek dan Tahapan Selanjutnya
Mudah Banget! Begini Cara Cek PIP Lewat HP Tanpa Perlu Ribet Antre
Korban Latsarmil Kopdes dan KNMP Bertambah Jadi 4 Orang, Kemhan Lakukan Evaluasi
TPG Juni 2026 Kapan Cair? Simak Jadwalnya dan Cara Cek Status Pencairan TPG

Berita Terkait

Monday, 29 June 2026 - 14:29 WIB

Kapan Pengumuman UM Undip 2026? Catat Tanggalnya!

Sunday, 28 June 2026 - 13:04 WIB

Bocoran Gaji BPKH Terbaru Berapa: Benarkah Nominalnya Fantastis?

Sunday, 28 June 2026 - 12:41 WIB

 5 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Wafat, Kemenhan Berikan Santunan Rp50 Juta

Sunday, 28 June 2026 - 12:30 WIB

Cara Masuk Ancol Gratis Terbaru, Liburan Hemat Tanpa Bikin Kantong Bolong!

Saturday, 27 June 2026 - 11:22 WIB

Pengumuman OSN SMP 2026: Hasil OSN-K Resmi Diumumkan, Ini Cara Cek dan Tahapan Selanjutnya

Berita Terbaru

Kapan Pengumuman UM Undip 2026?

Berita

Kapan Pengumuman UM Undip 2026? Catat Tanggalnya!

Monday, 29 Jun 2026 - 14:29 WIB