Dalam Islam Ternyata Istri Bisa Tolak Ajakan Suami saat ada Uzur Ini

- Redaksi

Monday, 9 September 2024 - 06:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam Islam, pernikahan merupakan sunah Rasulullah yang bertujuan untuk menciptakan keluarga yang harmonis, sakina mawadah warohmah, serta penuh kasih sayang dan rahmat. Setelah akad nikah dilaksanakan, baik suami maupun istri memiliki kewajiban dan hak yang harus dipenuhi.

 

Ahmad Jazuli, Peneliti Ahli Muda di Pusat Riset Hukum Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), menjelaskan bahwa dalam Alquran Surat An-Nisa ayat 19, terdapat ajaran untuk memperlakukan pasangan dengan baik, yang biasa dikenal sebagai mu’asyarah bil ma’ruf.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menurut ulama Wahbah Az-Zuhaili, berinteraksi dengan istri adalah suatu hak. Sementara dalam pernikahan, harus ada keadilan dan kesetaraan antara suami dan istri, tanpa memandang gender.

Baca Juga :  TNI Tak Bisa jadi Garda Terdepan Berantas Judi Online, Menhan Bilang Begini

 

Hukum Islam menegaskan bahwa kesetaraan hak dan kewajiban dapat menghilangkan diskriminasi dalam hubungan suami istri. Hal ini disampaikan oleh Ahmad dalam ceramahnya berjudul “Tinjauan Fiqh Aktivitas Seksual Suami Istri Ketika Sakit” pada webinar tentang penyakit infeksi menular seksual, yang diselenggarakan oleh Pusat Riset Biomedis Organisasi Kesehatan BRIN pada Kamis (05/09).

 

Dalam ceramahnya Ahmad menyimpulkan bahwa menurut empat mazhab fiqih, aktivitas seksual sebaiknya dilakukan dalam keadaan normal tanpa adanya halangan/ Sakit. Jika ada uzur seperti sakit atau kondisi lain yang berbahaya, maka sang istri juga berhak untuk tidak melaksanakan kewajibannya dalam hubungan tersebut.

 

“Jika salah satu pasangan sakit, hubungan yang sebelumnya halal dapat berubah menjadi haram, tergantung pada alasan untuk mencegah penularan penyakit. Berdasarkan hadits yang diriwayatkan Malik dan Ibnu Majah, tidak boleh membahayakan diri sendiri atau orang lain,” tukas Az-Zuhaili.

Baca Juga :  Pentingnya Peringatan dalam Syariat Islam di Era Modern

 

Bahkan menurut Az-zuhaili, hubungan seksual antara suami dan istri bisa menjadi dosa, apabila sang suami / sebaliknya memaksa pasanganya berhubungan seksual saat sakit / mengalami penyakit menular seksual.

 

“Apabila suami tetap memaksa tanpa mempertimbangkan uzur tersebut, maka hal tersebut bisa dikategorikan sebagai bentuk kekerasan seksual dalam rumah tangga atau marital rape. Hal tersebut dapat berimplikasi hukum, termasuk dalam Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga”, tambahnya.

 

 

Jadi saat salah satu pihak sedang sakit, penting untuk menjaga komunikasi yang terbuka. “Melakukan hubungan dengan cara yang baik dan penuh pengertian agar tidak menimbulkan kerugian fisik maupun mental bagi salah satu pihak. Keseimbangan ini diperlukan demi kebaikan bersama, termasuk bagi keturunan yang mungkin lahir dari hubungan tersebut,” tutupnya.

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 Ponorogo.

Berita Terkait

Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!
Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!
Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan

Berita Terkait

Monday, 26 January 2026 - 17:23 WIB

Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!

Monday, 26 January 2026 - 14:41 WIB

Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!

Saturday, 24 January 2026 - 08:43 WIB

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500

Saturday, 24 January 2026 - 07:10 WIB

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Berita Terbaru

Cara Membuat Video AI Gratis di Tahun 2026

Teknologi

Cara Membuat Video AI Gratis di Tahun 2026 dengan Mudah

Monday, 26 Jan 2026 - 15:49 WIB

Layvin Kurzawa bergabung dengan Persib Bandung

Olahraga

Layvin Kurzawa Mantan Bek PSG, Resmi Perkuat Persib Bandung

Monday, 26 Jan 2026 - 14:58 WIB