Terlibat Pemerkosaan dan Pencurian, 5 Remaja di Mamika Ditangkap

- Redaksi

Wednesday, 31 January 2024 - 04:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pemuda yang ditangkap usai mencuri dan memperkosa di Mamika (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Pada tanggal 24 Januari 2024 terjadi kasus pencurian dan pemerkosaan di Jalan Pendidikan, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, yang melibatkan sejumlah remaja. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang perempuan menjadi korban, dan aksi kejahatan ini dilaporkan ke Polres Mimika. Saat kejadian, korban sedang tidur di kamar kost nya, tiba-tiba ia melihat tiga orang pria masuk ke dalam kamarnya. 

“Ada yang terlibat secara langsung (mencuri dan memperkosa) dan yang hanya ikut serta,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Mimika Iptu Fajar Zadiq.

Pelaku menodong pisau ke leher korban lalu melakukan perbuatan kejahatan, mencuri barang berharga milik korban dan melakukan pemerkosaan.

Baca Juga :  Mabuk, Seorang Paman di Serang Tega Habisi Ponakannya Sendiri

Polres Mimika melakukan penyelidikan dengan cara mengecek kamera CCTV dan memeriksa saksi-saksi yang ada di tempat kejadian. 

Dari hasil penyelidikan, mereka berhasil menangkap lima pelaku yang terlibat, yang masing-masing memiliki peran berbeda dalam aksi kejahatan tersebut. 

Salah satu pelaku adalah MMD, yang dikenal sebagai otak dari aksi kejahatan ini dan masih berusia 15 tahun. Sl

Setelah keterangan dari MMD, penyidik juga menangkap empat pelaku lainnya dengan inisial PH (18), RIT (20), WHW (16) dan SH (17).

Setelah dilakukan pemeriksaan, hanya sebagian dari pelaku yang terlibat langsung dalam aksi pencurian dan pemerkosaan. 

“Karena ada diantara mereka merupakan residivis kasus begal yang terjadi di Kabupaten Mimika,” ungkap Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Gunung Merbabu Mengalami Kebakaran, Warga Sekitar diungsikan

Kini, para pelaku sedang dalam tahanan dan masih dilakukan pemeriksaan terkait kasus-kasus kejahatan lainnya yang terjadi di Mimika. 

Beberapa dari mereka juga memiliki catatan buruk sebagai pelaku kasus kejahatan sebelumnya. 

Kasus ini akan dikenakan pasal yang berbeda-beda, karena di antara pelaku ada yang masih di bawah umur dan ada juga yang hanya terlibat sebagai penonton.

“Pasal yang kita kenakan tentunya akan dibedakan, karena diantara pelaku ada yang dewasa dan anak-anak,” tandasnya.

Berita Terkait

Pemerintah Jepang Blacklist Pekerja WNI di 2026? Hoaks atau Fakta!
Jangan Lewatkan! Ini Cara Daftar DTKS Agar Bisa Dapat Bantuan Sosial dari Pemerintah
Panduan Lengkap: Cara Daftar BSU 2025 untuk Pemula Agar Tidak Ketinggalan!
Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Berikut Jadwalnya!
Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal
Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga
Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting

Berita Terkait

Wednesday, 16 July 2025 - 15:31 WIB

Jangan Lewatkan! Ini Cara Daftar DTKS Agar Bisa Dapat Bantuan Sosial dari Pemerintah

Wednesday, 16 July 2025 - 15:11 WIB

Panduan Lengkap: Cara Daftar BSU 2025 untuk Pemula Agar Tidak Ketinggalan!

Sunday, 13 July 2025 - 17:10 WIB

Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Berikut Jadwalnya!

Sunday, 13 July 2025 - 16:54 WIB

Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia

Sunday, 13 July 2025 - 12:18 WIB

Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal

Berita Terbaru